Ketua DPRD Maluku Duga Ada Upaya Jatuhkan Kepala BNNP

Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae menduga ada upaya untuk menjatuhkan nama baik Kepala BNNP Maluku Brigjen Rusno Prihardito melalui skandal pesta narkoba yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Rumah Dinas Prihardito, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu malam (8/8) lalu.    Menurut Huwae, skandal tersebut sangatlah tidak wajar bahkan akan mencederai nama institusi apalagi hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Maluku membuktikan dua tersangka berprofesi sebagai anggota kepolisian aktif.

Ambon, Malukupost.com – Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae menduga ada upaya untuk menjatuhkan nama baik Kepala BNNP Maluku Brigjen Rusno Prihardito melalui skandal pesta narkoba yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Rumah Dinas Prihardito, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu malam (8/8) lalu.

Menurut Huwae, skandal tersebut sangatlah tidak wajar bahkan akan mencederai nama institusi apalagi hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Maluku membuktikan dua tersangka berprofesi sebagai anggota kepolisian aktif.

“Oknum polisi yang terlibat harus diproses hukum. Saya sesalkan ada oknum polisi yang terlibat. Kenapa harus dilakukan di rumah dinas BNNP Maluku, ada apa sebenarnya? Saya khawatir jangan-jangan ada upaya menjatuhkan Kepala BNNP Maluku,” ungkapnya di Ambon, Senin(13/8).

Huwae berharap, pihak kepolisian harus melakukan investigasi secara utuh dan mendukung proses hukum terhadap oknum anggota polisi yang terlibat.

“Itu juga harus dicari tahu bahwa kenapa mereka harus melakukan pesta narkoba dirumahnya. Kalau memang mereka sengaja melakukan hal itu, maka saya menduga ada maksud tertentu untuk menjatuhkan citra beliau,”tandasnya.
Untuk diketahui, dari hasil penangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, polisi berhasil mengamankan empat anggota BNNP Maluku yang berasal dari polri.

Keempat anggota tersebut diantaranya berinisial Brigpol AT, Brigpol AL, Brigpol AS dan Brigpol RI serta dua warga sipil yakni pegawai Pemprov Maluku JL dan karyawan JNE yakni R. (MP-9)

Pos terkait