DPRD Maluku Menilai Bantuan SMK Dengan Siswa Terbatas Perlu Ditinjau

Ambon, Malukupost.com - Kebijakan pemerintah yang hanya memberikan bantuan kepada setiap sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan jumlah siswa di atas 108 orang perlu ditinjau kembali.    "Bantuan untuk SMK dimana ketentuan sekolah yang mendapat bantuan hanya bisa diterima jika muridnya melebihi 108 orang perlu ditinjau kembali oleh pemerintah pusat," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Minggu (18/3).    Sekolah menengah kejuruan sangat berpotensi melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas dalam bidang-bidang khusus sehingga sangat membutuhkan dukungan sarana/prasarana memadai.

Ambon, Malukupost.com – Kebijakan pemerintah yang hanya memberikan bantuan kepada setiap sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan jumlah siswa di atas 108 orang perlu ditinjau kembali.

“Bantuan untuk SMK dimana ketentuan sekolah yang mendapat bantuan hanya bisa diterima jika muridnya melebihi 108 orang perlu ditinjau kembali oleh pemerintah pusat,” kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Minggu (18/3).

Sekolah menengah kejuruan sangat berpotensi melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas dalam bidang-bidang khusus sehingga sangat membutuhkan dukungan sarana/prasarana memadai.

Tetapi kalau letaknya di daerah terpencil dengan jumlah siswa yang terbatas tentunya akan sulit berkembang karena tidak bakalan mendapatkan bantuan pemerintah.

Kemudian menyangkut masalah tenaga pengajar mata pelajaran fisika, matematika, dan bahasa Inggris di sekolah agama yang masih sangat minim maupun guru produktif di sekolah menengah kejuruan yang sama kondisinya agar segera diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi.

“Pengadaan sarana prasarana penunjang praktikum, baik RKB maupun alat laboratorium IPA agar segera diperhatikan mengingat ada sekolah yang sudah memiliki gedung tetapi alat laboratorium beum ada atau pun sebaliknya,” ujar Saadyah.

Selain itu, setiap sekolah sangat membutuhkan pagar untuk melindungi dan menjaga berbagai fasilitas yang ada dalam ruang kelas yang sering kecurian.

Dikatakan, pengalihan kewenangan ini menyisahkan banyak pekerjaan rumah yang berat dan masalah kompleks.

Misalnya saja ada dua sekolah yang menerima DAK tahun 2016, ketika pemerintah mewacanakan peralihan ini, dengan serta-merta bantuan untuk sekolah langsung dihentikan, bahkan guru honorer yang mengajar langsung dihentikan kesejahteraannya.

“Banyak sekolah yang dibangun pemkab sejak tahun 2002 hingga sekarang belum selesai pada urusan sertifikasi tanah,” tandasnya.

Misalnya SMK Kelautan dan Perikanan, kondisi sekolahnya ruak, ruang guru kosong, mebuler, ruang praktikum, tanpa peralatan, padahal masa depan Maluku tergantung pengelolaan pendidikannya dan menjadi variabel utama dalam indkes pembangunan manusia.

Sebagai mitra dinas pendidikan, kata Saadyah, pihaknya akan terus fokus dan konsen mengontrol dinas pendidikan untuk menata pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah. (MP-6)

Pos terkait