Komisi D Menilai Alokasi Anggaran Untuk Perpustakaan Di Maluku Relatif Minim

Ambon, Malukupost.com - Alokasi anggaran belanja daerah dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk Dinas Perpustakaan Wilayah dan Dinas Kearsipan dinilai relatif masih minim dan tidak sesuai kebutuhan riil.    "APBD Maluku tahun 2017 misalnya untuk instansi ini hanya Rp1 miliar dan sebenarnya sangat rendah sekali," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Sabtu (24/2).    Menurut dia, dana tersebut hanya digunakan untuk belanja tidak langsung, belanja administrasi perkantoran untuk perpustakaan dan kantor kearsipan sehingga dikeluhkan dananya terlalu kecil.

Ambon, Malukupost.com – Alokasi anggaran belanja daerah dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk Dinas Perpustakaan Wilayah dan Dinas Kearsipan dinilai relatif masih minim dan tidak sesuai kebutuhan riil.

“APBD Maluku tahun 2017 misalnya untuk instansi ini hanya Rp1 miliar dan sebenarnya sangat rendah sekali,” kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Sabtu (24/2).

Menurut dia, dana tersebut hanya digunakan untuk belanja tidak langsung, belanja administrasi perkantoran untuk perpustakaan dan kantor kearsipan sehingga dikeluhkan dananya terlalu kecil.

Apalagi tidak ada sumber alokasi dana untuk belanja buku, sementara orientasi dan paradigma perpustakaan sudah harus beralih kepada sistem layanan digital dan disesuaikan dengan perkembangan jaman, dimana sekarang adalah era milenial dan harus ada teknologi media yang digunakan.

Sementara Dinas Perpustakaan lewat dana bantuan seperti DAK serta dana dekon tahun anggaran 2017 itu diperuntukan bagi sepuluh desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Desa-desa tersebut berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Kecuali untuk Kabupaten Kepulauan Aru yang tahun ini belum mendapatkan dana bantuan untuk perpustakaan dan kami juga mendorong kedepan agar baik bantuan mobil keliling atau pun bantuan buku secara langsung ke desa-desa itu agar ada keadilan anggaran,” ujarnya.

Sehingga bagi daerah yang pernah mendapatkan bantuan di tahun-tahun sebelumnya agar tidak lagi menerimanya, tetapi bagaimana bisa teralokasikan untuk setiap kabupaten lain dalam rangka mencerdaskan anak-anak sekolah atau masyarakat di desa melalui program bantuan buku masuk desa. (MP-4)

Pos terkait