Ini Penyebab Warga Tenga-Tenga Laporkan PLN Ke DPRD Maluku

Ambon, Malukupost.com - Warga Desa Tenga-Tenga, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah mengeluhkan pelayanan pihak PT. (Persero) Perum Listrik Negara wilayah Maluku yang melakukan pemutusan listrik secara diam-diam dan mengganti sistem token meteran di masjid mereka.  "Tindakan sepihak ini terpaksa kami laporkan kepada komisi B DPRD Maluku agar bisa memediasi persoalan ini," kata salah satu warga, Rizal Tuharea di Ambon, Minggu (26/11).

Ambon, Malukupost.com – Warga Desa Tenga-Tenga, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah mengeluhkan pelayanan pihak PT. (Persero) Perum Listrik Negara wilayah Maluku yang melakukan pemutusan listrik secara diam-diam dan mengganti sistem token meteran di masjid mereka.

“Tindakan sepihak ini terpaksa kami laporkan kepada komisi B DPRD Maluku agar bisa memediasi persoalan ini,” kata salah satu warga, Rizal Tuharea di Ambon, Minggu (26/11).

Menurut dia, aksi pergantian meteran dari sistem pembayaran biasa dengan sistem token meter ini dilakukan oknum petugas PLN pada malam hari tanpa ada koordinasi dengan masyarakat dengan alasan adanya tunggakan rekening listrik di masjid Tenga-Tenga.

“PLN beralasan kalau biaya denda sangat besar dan tidak terdaftar di PLN Wilayah Maluku sehingga dilakukan pergantian meteran secara sepihak pada malam hari sejak beberapa waktu lalu, padahal penggunaan sistem token ini dirasa memberatkan warga,” ujarnya.

Karena setiap saat mereka harus menghubungi orang yang bersedia menyumbangkan uang untuk membeli pulsa elektrik dan kalau waktu berlakunya habis secara mendadak sangat mengganggu proses ibadah yang sedang berjalan.

“Yang jelas kami merasa sangat keberatan dengan sikap PLN yang melakukan pergantian sistem meteran lampu secara sepihak dan merugikan warga sehingga persoalan ini diharapkan bisa mendapatkan perhatian para wakil rakyat di DPRD provinsi untuk melakukan mediasi dengan pihak PLN,” tandas Rizal.

Ketua komisi B DPRD Maluku, Ever Kermite mengatakan, pengaduan warga Desa Tenga-Tenga ini menjadi perhatian serius komisi untuk mengundang PLN wilayah untuk mempertanyakan kebijakan yang telah diambil namun membuat warga merasa dirugikan.

“DPRD segera meresponi pengaduan warga seperti ini agar tidak ada lagi gangguan bagi mereka saat menjalankan ibadah di masjid,” kata Ever Kermite. (MP-2)

Pos terkait