DPRD Maluku Minta Pemda Sikapi Persoalan Gizi Buruk

Ambon, Malukupost.com - Prihatin dengan Kondisi gizi buruk yang terus meningkat,  Komisi D DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintahan daerah (Pemda) baik di kabupaten/kota maupun Provinsi Maluku untuk menyikapi persoalan tersebut.  Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, Justina Renyaan, mengatakan sangat disayangkan, jika dalam berbagai indikator pembangunan di Maluku telah mengalami peningkatan, tetapi pada bidang kesehatan justru mengalami penurunan.

Ambon, Malukupost.com – Prihatin dengan Kondisi gizi buruk yang terus meningkat,  Komisi D DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintahan daerah (Pemda) baik di kabupaten/kota maupun Provinsi Maluku untuk menyikapi persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, Justina Renyaan, mengatakan sangat disayangkan, jika dalam berbagai indikator pembangunan di Maluku telah mengalami peningkatan, tetapi pada bidang kesehatan justru mengalami penurunan.

“Apalagi tiga kabupaten yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang belakang ini kedapatan persoalan Gizi buruk, hingga mengakibatkan kematian,” ungkapnya di Ambon, Senin (3/4)

Menurut Renyaan, persoalan gizi buruk harusnya menjadi salah satu program utama pemerintah. karena gizi buruk mencerminkan masih adanya pola hidup yang kurang sehat dari masyarakat Maluku yang harus segera diselesaikan.

“Ini juga mencerminkan adanya kegagalan peningkatan kesejahteraan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Dijelaskan Renyaan, saat ini pemerintah terlalu fokus pada peningkatan mutu pendidikan. Dimana pendidikan mendapat 20 persen porsi perhatian pemerintah, sedangkan untuk kualitas kesehatan hanya mendapat porsi sebanyak 10 persen. Dengan demikian kondisi tersebut mencerminkan adanya ketidakadilan pemerintah dalam menuntaskan persoalan-persoalan masyarakat.

“Untuk mendapatkan manusia yang cerdas, harus diawali dari manusia yang sehat. Karena itu harusnya masalah kesehatan yang menjadi prioritas pemerintah, baru kemudian disusul dengan persoalan pendidikan. Karena pendidikan itu mencerdaskan, tetapi kesehatan itu menghidupkan suatu bangsa,” tegasnya.

Renyaan menambahkan, kendati persoalan gizi buruk menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten-kota, tetapi hal ini juga tidak terlepas dari pengawasan Pemerintah Provinsi.

“Karena itu dalam waktu dekat, DPRD akan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk mencari solusi atas persoalan gizi buruk yang melanda negeri seribu pulau ini,” ujarnya.

Renyaan berharap, kendati APBD tahun anggaran 2017 telah ditetapkan namun penerapan program, dinas kesehatan juga harus memprioritaskan penuntasan persoalan gizi buruk. (MP-8)

Pos terkait