DPRD Maluku Desak Kapolda Segera Tangkap Peneror Bom

Ambon, Maluklupost.com - Teror Bom di perbatasan Negeri Haria dan Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng,dan Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB dalam dua hari berturut-turut, dari Senin hingga Selasa kemarin. Kapolda Maluku diminta segera menginstruksikan polres kedua daerah itu untuk mengungkap pelakunya, demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRD Maluku, Amir Rumra.  Menurut Rumra, kejadian Bom yang terjadi di dua wilayah itu merupakan tindak kejahatan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu perlu dilakukan pengusutan oleh aparat kepolisian dengan mengungkap para pelakunya agar diberi hukuman sesuai aturan hukum yang ada.

Ambon, Maluklupost.com – Teror Bom di perbatasan Negeri Haria dan Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng,dan Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB dalam dua hari berturut-turut, dari Senin hingga Selasa kemarin. Kapolda Maluku diminta segera menginstruksikan polres kedua daerah itu untuk mengungkap pelakunya, demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRD Maluku, Amir Rumra.

Menurut Rumra, kejadian Bom yang terjadi di dua wilayah itu merupakan tindak kejahatan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu perlu dilakukan pengusutan oleh aparat kepolisian dengan mengungkap para pelakunya agar diberi hukuman sesuai aturan hukum yang ada.

Rumra katakan, dengan adanya kejadian itu membuat masyarakat sangat khawatir. Sehingga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang sama kedepan. Polres ke dua daerah itu diminta untuk segera mengungkap aktor dibalik tindak kejahatan itu. Karena apa yang dilakukan sangat bertentangan  dengan aturan hukum di negara ini.

“Saya minta kepada Pak Kapolda Maluku, untuk segera menginstruksikan kedua Polres di daerah itu, agar memperketat penjagaan di lokasi dimana Bom itu diledakan. Dan para pelaku harus diusut secara mendalam agar bisa terungkap siapa dibalik semua ini, Karena apa yang dilakukan sudah merupakan tindak kejahatan murni yang harus diproses sesuai hukum,” ungkapnya di Ambon, Rabu (19/4)

Rumra menandaskan, adanya insiden tersebut maka penjagaan tidak hanya dilakukan di kedua lokasi itu, tetapi harus di semua tempat. Aparat kepolisian bersiaga untuk mengantisipasi adanya kejadian yang sama, karena bisa saja aksi-aksi pengeboman kembali dilakukan di tempat lain, di Maluku Tengah maupun SBB.

“Harus diantisipasi masalah seperti ini, sehingga penjagaan tidak hanya dilakukan di tempat kejadian. Tetapi di semua tempat harus ada, karena jangan sampai kejadian yang sama, akan terjadi di daerah yang dianggap jauh dari jangkauan aparat keamanan,” katanya.

Dijelaskan Rumra, selama beberapa bulan belakangan ini Kota Ambon terus diinformasikan dengan adanya temuan barang, yang diduga berisi Bom. Itupun polisi bergerak cepat, menahan pelakunya untuk ditahan dan di proses. Apalagi yang terjadi saat ini tidak lagi, dugaan tetapi sudah terjadi ledakan. Sehingga ini yang harus ditindak tegas.

“Kalau yang hanya dugaan tas berisi Bom, pelakunya langsung diamankan oleh polisi, untuk diperiksa. Apalagi yang sudah nyata seperti ini, harus ditindak tegas pelakunya,”  tandasnya.
Rumra menambahkan, selain persoalan di Maluku Tengah dan SBB, dirinya juga meminta Kapolda mendesak Polres Malra untuk menyelesaikan persoalan insiden Watdek agar permasalahannya tidak merambat ke masyarakat.

“Saya minta agar persoalan insiden Watdek harus diselesaikan. Dan kapolda harus memerintahkan Kapolres setempat untuk menangkap pelaku pembunuhan itu. Agar masalahnya bisa diselesaikan. Dan tidak terbawa-bawa sampai ke masyarakat,” tegasnya.(MP-8)

Pos terkait