Ambon, Malukupost.com – Anggota DPRD Maluku asal Fraksi Demokrat, Melki Frans mengatakan pemerintah perlu melakukan audit investigasi terhadap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah.
“Perlu ada audit dari pemerintah untuk mengevaluasi berapa persen kira-kira proyek mangkrak ini, dan berapa besar uang negara yang telah dibayarkan kepada pihak kontraktor,” kata Melki Frans di Ambon, Kamis (26/1).
Ia mengatakan hal itu perlu diperjelas agar pada saat pemutusan hubungan atau kontrak kerjanya dan dilanjutkan kontrak baru dengan perusahaan lain, diketahui secara jelas persentase kerjanya.
Untuk langkah preventif, kata Melki, seluruh proyek yang sudah dikerjakan perlu dipelihara atau dirawat lewat pembiayaan ekstra supaya penyusutannya tidak luar biasa besar atau ada yang masuk mengambil aset-aset tersebut.
Menurut dia, proyek pembangunan PLTU Waai sudah terhenti sejak beberapa tahun lalu dan laporannya disampaikan kepada Presiden RI, namun belum diketahui pasti apakah itu termasuk proyek mangkrak atau bukan.
“Terkait masalah itu, ada dua orang perwakilan dari Badan Intelejen Negara (BIN) yang mendatangi pimpinan DPRD Maluku untuk menanyakan status proyek dimaksud,” katanya.
Dua orang itu mengecek keberadaan proyek PLTU Waai, yang menurut laporan ke Presiden, merupakan bagian dari salah satu proyek mangkrak milik PLN.
Mereka mengecek kebanarannya secara langsung ke PLN termasuk turun ke lapangan untuk melihat kondisinya. Mereka juga bertanya kepada pimpinan DPRD provinsi.
“PLTU ini sudah lama jalan dan kebetulan Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae dan saya bersama pak Luthfi Sanaky saat itu menjadi anggota legislatif periode 2009-2014, jadi kita ikuti betul perkembangannya,” kata Melki Frans yang pernah menjadi ketua komisi B.
Ia menambahkan, investor yang menangani proyek itu pernah panggil, bahkan hingga beberapa kali, tetapi yang datang hanya manajer umum yang tidak tahu-menahu secara pasti permasalahan apa yang menghambat proyek tersebut hingga terbengkalai sampai sekarang. (MP-5)