Langgur, MalukuPost.com – Sebagai mitra utama, DPRD Maluku Tenggara (Malra) tetap fokus mengembangkan perannya sebagai bagian dari peyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mendorong, membantu, serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun saat rapat Paripurna Istimewa HUT ke-12 Kota Langgur, Senin (9/10/2023).
Kudubun mengajak semua pihak untuk wujudkan kemajuan pembangunan kota Langgur, merencanakan perencanaan pembangunan bersama-sama melalui pembangunan yang partisipatif, melaksanakan pembangunan dengan dukungan masyarakat, memecahkan masalah secara bersama-sama dan saling mengingatkan untuk kebaikan bersama.
Menurutnya, momentum hari ulang tahun kota Langgur dijadikan untuk meneguhkan komitmen, bersatu-padu memberikan karya dan prestasi yang terbaik bagi perubahan kota Langgur yang maju, berbudaya dan sejahtera.
Sehingga kita semua mengharapkan agar Langgur terus berkembang menjadi kota modern dengan tetap memperhatikan ciri khas sejarah relegius yang ada dan menjadi kota layak huni yang aman dan nyaman bagi semua orang yang datang dan menetap di kota Langgur.
“Langgur adalah rumah kita bersama, dan kita semua adalah orang Langgur,” ujar Kudubun.
Dengan usia yang ke-12 ini, pemerintah daerah Malra tetap mendapat dukungan dari DPRD untuk terus melakukan pembenahan terhadapa kota Langgur, yaitu dengan melakukan pembangunan jalan hotmix dibeberapa ruas jalan di dalam kota Langgur dan juga pembangunan land mark sebagai icon pusat kota Langgur, yang insyah Allah dalam waktu dekat ini akan diresmikan.
Kudubun berharap, tahun 2024 pemerintah daerah harus melakukan penataan khusus terhadap trotoar yang ada di sepanjang dalam kota Langgur agar memberikan keindahan dan kenyaman bagi para pejalan kaki.
Sebagai duta masyarakat, DPRD Malra tetap pada eksistensinya untuk merespon, menyerap dan memperjuangkan aspirasi publik yang disampaikan di rumah rakyat yang terhormat ini, maka sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah akan semakin ditingkatkan dalam pengelolaan pembangunan daerah pada masa-masa mendatang.
Bagaimanapun, DPRD adalah salah satu entitas kelembagaan daerah yang juga diformulasikan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD memiliki tanggungjawab moril dan konstitusional untuk membantu pemerintah daerah menyukseskan agenda
pembangunan di daerah.
Kudubun menjelaskan, dalam kohesi dan irisan seperti itulah, maka perspektif kemitraan setara antara Pemda dan DPRD menghajatkan sinergitas tanpa perlu terjebak pada kutub dominasi mana yang paling kuasa, sebab masing-masing memiliki porsi dan wewenangnya.
Maka sudah seharusnya pemerintah daerah merancang proses perencanaan dan pengembangan secara berkelanjutan grand desain kota Langgur sesuai rencana tata ruang wilayah dalam pengembangan pembangunan kota Langgur, sehingga infrastrukturnya memadai, tempat yang layak huni, lokasi tempat bisnis, penataan perkantoran, pelayanan publik lewat inovasi digital, dan kebutuhan lainnya.
Karena kota Langgur harus tumbuh dan berkembang, lanjut Kudubun, maka penataan kota tidak lagi tanpa arah, tapi pembangunannya harus terstruktur dengan baik, maka kuncinya adalah melalui proses perencanaan dan pengembangannya harus tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Pasti kita akan wujudkan kota Langgur nantinya kedepan sebagai kota smart city di provinsi Maluku,” pungkasnya.