Ini Sikap DPRD Maluku Atasi Persoalan Listrik Di Pasar Apung Mardika

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku bersama Dinas Perdagangan & Perindustrian Kota Ambon, dan PLN sepakat untuk menempatkan meter pembanding di pasar apung Mardika.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi persoalan kelistrikan yang selama ini dikeluhkan pedagang pasar apung.

Bacaan Lainnya

“Kita bersyukur bahwa Disperindag Kota Ambon, dan PLN telah mengambil sikap dengan menggunakan meter pembanding, menjadi bagian dari meteran besar,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (06/04/2023).

Dikatakan, penempatan meter pembanding, agar pembayaran listrik di pasar apung dapat terkontrol dengan baik di masing-masing ruko/kios.

“Sudah dilaksanakan sesuai hasil rapat Januari antara Disperindag Kota Ambon dan PLN, mengingat meteran yang ada disitu meteran induk. Nah ketika meteran induk mau dibayar dalam arti tagihan bulanan agar susah mencari tahu setiap kios membayar berapa rupiah, lahir lah meter pembanding ini sebagai upaya untuk meminimalisir kesalahpahaman antara pedagang,”tuturnya.

Sairdekut berharap kebijakan jangka pendek yang diambil dengan menempatkan meter pembanding dapat menyelesaikan persoalan kelistrikan di pasar apung yang selama ini dikeluhkan pedagang.

Sementara persoalan pasar secara keseluruhan, politisi Gerindra itu tidak mau berbicara banyak, karena akan dibahas dalam rapat Pansus.

“Nanti Pansus yang akan djbicara soal lapak, retribusi maupun tagihan. Tadi hanya rapat soal listrik,” tandasnya.

Pos terkait