Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku melakukan koordinasi penyiapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.
Koordinasi ini dilakukan Komisi I dalam agenda pengawasan tahap II di Bumi Bupulo itu, bersama Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy dan Pimpinan OPD, KPU dan Bawaslu KPU Buru.
“Saya baru pulang, kita kemarin melakukan pertemuan dengan Pimpinan OPD, Penjabat Bupati Buru disertai Ketua KPU dan Bawaslu, sekaligus mempercakapkan terkait kesiapan penyoapan anggaran baik di APBD P 2033 maupun APBD 2024, khusus terkait pelaksanaan pilkada,” ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (11/04/2023).
Dikatakan, dari hasil koordinasi l, Pemkab Buru telah mengambil kebijakan dalam penyiapan anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Kita bersyukur semua upaya antisipasi yang telah dilakukan bersama oleh DPRD komisi I, telah di komunikasi dengan pemkab,” ucapnya.
Ditanya terkait belum adanya penetapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada oleh pemerintah provinsi Maluku, Sairdekut mengakui KPU telah melakukan perhitungan dan simulasi, yang nantinya akan dibahas bersama dalam rapat koordinasi antara Pemprov dan KPU Maluku, serta Pemda dan KPU Kabupaten/Kabupaten
“Sekarang yang kami mengerjakan adalah bagaimana mengupayakan seluruh kabupaten/kota. Kita gabung dalam rapat bersama, untuk mau mendistribusikan soal kewenangan penganggaran, misalnya KPU atau Pemprov berapa tanggungannya, Kabupaten/kota berapa tanggungannya, tentu sesuai proporsi luas wilayah, jumlah penduduk dan sebagainya,”tuturnya.
“Siapa yang melakukan pembagiannya ada di KPU Provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah diwajibkan hadir untuk mengetahui secara langsung, supaya penetapan anggaran di masing-masing Kabupaten/kota, dan provinsi, sudah mengetahui kewajibannya masing-masing,” Tutup Sairdekut.