Wenno Kritisi Gubernur Murad Soal Perombakan Birokrasi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno

Ambon, MalukuPost.com – Perombakan birokrasi yang dilakukan Gubernur Maluku, Murad Ismail terhadap 105 pejabat pimpinan tinggi pratama, fungsional administrasi, dan pengawas menuai berbagai ragam tanggapan dari beberapa pihak.

Perombakan birokrasi yang ditandai dengan pelantikan dilantai tujuh, kantor Gubernur, selasa (05/04/2023), dinilai akan membuat proses pemerintahan di bumi raja-raja ini tidak stabil.

Bacaan Lainnya

Pasalnya dari 105 pejabat tersebut, ada beberapa pejabat yang baru dilantik beberapa waktu lalu, kembali dirombak oleh Gubernur.

“Sangat disayangkan tuh, saya mencatat betul bahwa mereka-mereka yang kemarin dilantik itu baru dilantik. Sekian orang dilantik nama-nama Itu juga dilantik pada bulan Februari tahun lalu oleh Wakil Gubernur. Kalau ini terjadi terus maka kerja pemerintahan tidak stabil,”ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (05/04/2023).

Wenno tidak memungkiri, perombakan birokrasi merupakan hak prerogatif dari Gubernur, namun setidaknya harus dilakukan secara profesional, sehingga proses pemerintahan berjalan dengan baik.

“Walaupun itu hak prerogatif dari pada Gubernur, tapi saya kira meski Harus dipertimbangkan, karena pejabat ini baru mulai bekerja, namun sudah diganti. Karena itu saya berharap ya Ini harus menjadi perhatian dari Gubernur pada saat nanti pergantian yang akan datang,”pintanya.

Disingung perombakan birokrasi ada kepentingan politik untuk suksesi 2024 mendatang, Politisi Perindo itu tidak memungkiri, karena publik juga pasti beranggapan seperti itu.

“Pasti semua orang beranggapan kepentingan politik. Tetapi saya percaya, mudah-mudah tidak,”pungkasnya.

Pos terkait