Pembangunan Jembatan Dian Pulau-Tettoat Di Malra Kembali Dihentikan, Ini Penyebabnya

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saodah Tethool
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saodah Tethool

Ambon, MalukuPost.com –

Baru saja dilanjutkan di tahun 2022, kini proyek pembangunan erection Jembatan Dian Pulau-Tettoat, Kecamatan Hoat sorbay, kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali dihentikan.

Bacaan Lainnya

Penghentian proyek yang menelan anggaran Rp7,8 miliar dari APBD Provinsi Maluku Tahun 2022 itu, disebabkan karena masih menunggu hasil rekomendasi dari Konsultan Penilaian dan Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT).

Sekedar tahu, pembangunan jembatan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan terhenti tetapi kembali dilanjutkan tahun 2022, namun kembali dihentikan.

“Untuk sementara Pekerjaan jembatan Dian Pulau-Tetoatt, dihentikan sambil menunggu hasil Rekomendasi KKJT mengidentifikasi permasalahan lebih lanjut,”Ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tetthol, usai rapat bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku. Kepala Bidang Bina Marga Muhijaty Tuanaya, Kepala PPK Dian Darat-Tetoat, Aminah Zulhisna Pellu, Kepala PPTK, Bapak Richard Sopamena, yang dilangsungkan secara tertututp di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (11/01/2023).

Dikatakan, jika pembangunan erection Jembatan Dian Pulau-Tettoat tetap dilanjutkan di tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat setempat. Mengingat saat ini terdapat masalah pada bagian konstruksi ash, sehingga mengakibatkan penurunan chamber,

“Saya sebagai wakil rakyat tidak mau ada korban, jangan sampai kita memaksakan untuk jembatan ini selesai, tapi tidak sesuai fungsinya. Jadi kita tunggu sampai ada analisa baru dilanjutkan, karena apapun itu kita sudah banyak mengeluarkan uang, jangan sampai sia-sia. Kalaupun dipaksanakan bisa saja jalan, tapi dalam penggunaannya jika melebihi kapasitas maka jembatan ini bisa ambruk lagi,”bebernya.

Atas pertimbangan tersebut, Saoda memastikan pembangunan jembatan tersebut untuk sementara dihentikan.

“Kalau dihentikan tentu diputus kontrak, jadi setelah dianalisasi baru dilanjutkan. Kalau pemutusan pasti ada lelang kembali, jadi selesai analisa baru dilanjutkan kontraknya. Untuk berapa lama analisasi tergantung, saya tidak bisa menentukan itu,”pungkasnya.

Sebagai tindaklanjut, kata Saoda komisi telah mengagendakan untuk melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung perkembangan proyek dimaksud.

“On the spot ke lokasi pembangunan akan dilakukan dalam waktu dekat,”tandasnya.

Pos terkait