Kudubun: Semua Pimpinan SKPD Sudah Harus Berada Di Langgur
MalukuPost.com – Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2023 memang sudah selesai, dimana rangkaian tahapan APBD Induk 2023 tersebut saat ini telah sampai pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat dengan agenda penyampaian Visi Banggar kepada TAPD tersebut digelar pada Senin (21/11), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malra (Ex-Officio Ketua Banggar DPRD) Minduchri Kudubun.
Kepada MalukuPost.com di Langgur, Rabu (23/11/2022), Ketua DPRD Malra (Ex-Officio Ketua Banggar DPRD) Minduchri Kudubun yang dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, dalam rapat tersebut terungkap bahwa selama pembahasan PPAS pada tingkat Komisi, sejumlah Pimpinan OPD tidak menghadiri pembahasan bersama SKPD mitra sejumlah.
Kudubun mengatakan, akibat ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD tersebut, komisi kewalahan untuk bisa membahas PPAS bersama Sekretaris Dinas/Badan yang diutus.
“Karena ada beberapa pimpinan OPD yang sampai hari ini belum kembali ke Malra karena mereka masih mengikuti Popmal di Ambon,” ujar Kudubun.
Kudubun menambahkan, mereka (sekretaris dinas/badan) yang diutus dalam pembahasan PPAS tentu tidak mengetahui banyak hal.
Olehnya itu, komisi kemudian menyerahkan kembali ke Banggar untuk diselesaikan bersama OPD terkait.
“Padahal ini kan pembahasan APBD Induk yang seharusnya mereka (pimpinan OPD) harus tetap berada di tempat untuk mengikuti prosem pembahasan tersebut bersama Komisi. Mngkin mereka berpikir Popmal lebih penting dari APBD sehingga dalam pembahasan semalam juga kita soroti soal ini. Sehingga kita meminta agar semua pimpinan SKPD sudah harus berada di Langgur,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Diungkpkan Kudubun, dalam rapat yang dihadiri Sekda tersebut, DPRD cukup tegas terkait ketidakhadiran beberapa OPD dalam pembahasan PPAS, sehingga pembahasan terhadap beberapa OPD yang pimpinannya masih berada di luar daerah tidak bisa dibahas.
“Kita menunggu mereka hadir di Langgur. Komisi sudah menyerahkan persoalan ini ke Banggar, dan nanti Banggarlah yang akan berproses dengan Dinas/OPD terkait,” tandas Kudubun.
Terkait kelanjutan rapat Banggar dagn TAPD, Kudubun menyatakan, setelah TAPD menyiapkan jawaban dan disampaikan kepada DPRD, pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk pembahasan bersama.
“Kami akan mengejar agar sebelum tanggal 30 November 2023 itu palu persetujuan APBD Tahun 2023 itu sudah kita ketok,” pungkasnya.