Pemprov Maluku Didesak Surati Kabupaten/Kota Usulkan Kouta BBM

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku didesak untuk segera menyurati Pemerintah Kabupaten/kota, guna mengusulkan kouta Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (22/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, sesuai aturan BPH Migas, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah harus mengusulkan kouta BBM sebelum 30 November. Jika tidak BPH Migas akan tetap berpatokan dengan kouta tahun sebelumnya.

Jika hal ini terjadi, Maluku akan kembali mengalami kekurangan BBM, padahal kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan BBM terkhususnya Minyak Tanah (MItan) setiap tahunnya terus meningkat.

“Batas waktu pengusulan secara nasional sampai 30 November. Maka itu, Pemda Maluku segera mendesak Kabupaten/kota untuk segera mengusulkan kouta BBM, sehingga Maluku tidak terlambat dalam pengusulan kouta dimaksud,”pintanya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Lewerissa, mengatakan kouta BBM merupakan tanggungjawab penuh dari Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini dikarenakan, masing-masing Pemda mengetahui secara jelas penggunaan BBM, apalagi khususnya Mitan yang diperuntukan untuk rumah tangga.

Jhon Lewerissa, Ketua Komisi II DPRD Maluku.
Jhon Lewerissa, Ketua Komisi II DPRD Maluku.

“Jadi kouta tahun ini maupun tahun depan itu tergantung dari data yang dinput oleh Pemprov maupun Kabupaten/kota, setelah data penggunaan BBM diinput, kalau memangnya koutanya berkurang, Pemda menyurati BPH Migas untuk meminta penambahan Kouta BBM, karena faktanya dari tahun ke tahun penggunaan meningkat,”tuturnya.

Untuk itu, Lewerissa meminta kepada Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk segera menginput data usulan kouta BBM ke BPH Migas sebelum batas penutupan pengusulan 30 November mendatang.

“Tanpa ada data-data yang lengkap Pempus juga tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya mereka berpatokan kepada kouta tahun lau, padahal tiap tahun pemakaian BBM meningkat,”pungkasnya.

Pos terkait