Langgur, MalukuPost.com – Paripurna DPRD Maluku Tenggara (Malra) tentang penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plaform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan dengan agenda pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama para Pimpinan OPD.
Pantauan MalukuPost.com, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun didampingi masing-masing Wakil Ketua Alberth Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin di Langgur, Rabu (30/11/2022).
Agenda tersebut diawali dengan rapat Banggar DPRD bersama Koordinator dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
Usai rapat dengan TAPD, dilanjutkan dengan rapat Banggar bersama para pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.
Oleh pimpinan Banggar, para pimpinan OPD dan juga Camat-camat dalam rapat tersebut diminta untuk menyampaikan Pagu Anggaran Tahun 2023 dan peruntukkannya.
Untuk diketahui, pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oleh DPRD Malra tersebut digelar secara maraton, mengingat sesuai ketentuan peratran perudang-undangan, batas pembahasan APBD Induk Tahun 2023 selesai tanggal 30 November 2022.
Sesuai informasi, malam ini juga akan dilaksanakan Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.