Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di tanah air. Bahkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik.
Kehadiran mobil listrik tentunya diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara.
Namun sayangnya, kebijakan ini bertolak belakang dengan kondisi daerah di Indonesia Timur, terkhususnya di Maluku, yang masih minim infrastruktur listrik.
“Kita punya infrastruktur listrik masih minim, mobil listrik tidak cocok dengan keadaan di Maluku, belum layak di Maluku,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan dirumah rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (05/10/2022).
Menurutnya, rasio elektrifikasi di Maluku saat ini belum mencapai 100 persen, masih ada banyak daerah yang sampai saat ini belum teraliri listrik, bahkan ada yang sudah teraliri listrik, namun masih terus terjadi pemadaman, seperti yang terjadi di Seram Utara, maupun daerah Tertinggal Terluar, Tertinggal, Terdepan (3T).
“PLN tidak usah, terlalu bicara mobil listrik, PLN kita minta tuntaskan persoalan listrik di Maluku 100 persen. Jangan bicara kewel mobil listrik, tiang listrik aja belum ada, ada tiang listrik tidak ada kabel, ada juga listrik yang menyala cuma setengah hari, jadi mau bicara mobil listrik untuk kota metropolitian di pulau Jawa, kalau di wilayah timur, infratsruktur minim belum 100 persen,”Tuturnya.
Untuk itu, kata Andi sebelum diberlakukan penggunaan mobil listrik, Pemerintah terlebih membenahi infrastruktur listrik. Sehingga dalam pelaksanannya, tidak menimbulkan gejolak dikalangan masyarakat.
“Kita benahi dulu sangat prinsip dasar, pastikan 1198 desa semuanya sudah teraliri listrik, baru berlakukan mobil listrik,”tandasnya.