Ambon, MalukuPost.com – Pertemuan antara DPRD Maluku dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku, yang dijadwalkan rabu kemarin di ruang Komisi IV urung dilaksanakan.
Batalnya pertemuan tersebut disebabkan Plt Kepala Dinas Pendidikan mangkir dari panggilan dewan, tanpa alasan yang jelas.
“Surat panggilan ke Kadis telah dilayangkan untuk rapat bersama, namun beliau dan staf tidak hadir tanpa alasan yang jelas,”ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (05/10/2022).
Dikatakan, pemanggilan Kadis Pendidikan untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari temuan BPK terhadap makan minum di SMA Siwalima, pelayanan di Museum Siwalima, persoalan di SMA 13 Ambon, dan mulai dari evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Namun pembahasan tersebut tidak terlaksana, karena perilaku buruk yang ditunjukan Kadis beserta stafnya. Hal ini tentu tidak boleh dicontohi oleh kepala OPD lainnya.
“Mau hadir atau tidak hadir kabari lah. Karena anda diundang dengan hormat oleh lembaga ini untuk hadir disini. Kalau Etikat baik pasti ada pemberitahuan, ini kan sama sekali, rapat rencananya dilaksanakan pukul 09.30 WIT, kita sudah diruangan sejak 09.15 WIT, sampai dengan jam kurang lebih pukul 11.00 WIT tidak kunjung hadir dan tidak ada informasi apapun,”tuturnya.
Atas perilaku buruk yang ditunjukan, sebagai lembaga yang sejajar dengan Eksekutif, Rofik mengaku kecewa. Bahkan mendesak Gubernur untuk mengevaluasi kinerja dan perilaku buruk Kadis.
“Jujur kami kecewa dengan kadis, dan saya kira harus divealuasi. Karena hubungan kemitraan harus dijaga, eksekutif legislatif berdiri sejajar. Tidak ada yang lebih dari satu,”pintanya.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya telah agendakan pemanggilan kedua yang dijadwalkan jumat 7 Oktober.
“Rapat hari ini kita tunda hari jumat, dengan harapan bisa hadir. Kalau tidak hadir lagi akan dilakukan pemanggilan ketiga, kita koordinasi hadirkan di DPRD, sampai beliau hadir,”pungkasnya.