Langgur, MalukuPost.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Albert Efruan menyatakan, pihaknya akan menyurati Gubernur Maluku terkait tarif angkutan umum antar Malra dan Kota Tual.
Langkah ini merupakan salah satu keputusan rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Malra, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Disperindagnaker) setempat di Langgur, Kamis (8/9/2022).
Rapat gabungan tersebut digelar menindaklanjuti demonstrasi yang dilakukan oleh para supir angkot Tual-Malra tiga hari sebelumnya.
Melalui unjuk rasa itu, tiga perwakilan supir kemudian bertemu anggota DPRD dalam rapat yang dipimpin oleh Thomas Ulukyanan dan menyampaikan dua tuntutan.
Mereka mendesak DPRD untuk mendorong Pemerintah Provinsi Maluku agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru soal tarif angkot antar Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Selanjutnya, mereka (para sopir) juga menutut agar ada pembatasan kuota bagi setiap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Langgur.
DPRD Malra pun menindaklanjuti demonstrasi itu dengan rapat gabungan tersebut. Wakil rakyat melihat kondisi ini sebagai sebuah urgensi yang harus segera ditangani.
Olehnya itu, dalam rapat gabungan komisi, disepakati untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi Maluku.
Kepada wartawan usai rapat, Wakil Ketua DPRD Malra Albert Efruan mengatakan, efruan menyatakan, pihaknya yang akan mengantar surat secara langsung kepada gubernur di Ambon, sekaligus bertemu dengan Pertamina untuk memastikan stok BBM di Maluku Tenggara.
Dalam surat tersebut, lanjut Efruan, akan disertai usulan tarif angkot lintas Maluku Tenggara dan Kota Tual.
DPRD telah mendesak Dinas Perhubungan untuk membuat telaah tentang tarif angkot antar kabupaten/kota dimaksud.
“Kita menyurati gubernur setelah mendapat telaah dari Dinas Perhubungan sehubungan dengan kondisi yang ada. Telaah itu menjadi dasar untuk kita menyurati Pak Gubernur dalam rangka penetapan tarif,” tandas Efruan.