Langgur, MalukuPost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp. 1 miliar untuk pembayaran honor 121 personil Satpol PP.
Usulan itu disampaikan oleh Kasatpol PP Malra Abraham Rejaan kepada Komisi I DPRD Malra dalam rapat pembahasan PPAS APBD Perubahan 2022, Selasa (30/8/2022).
Rejaan mengungkapkan, Satpol PP Malra mengelola anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 4,8 miliar.
Ia mengungkapkan, anggaran ini kemudian mengalami peningkatan pada anggaran perubahan menjadi Rp. 5,2 miliar (terjadi penambahan sekitar Rp. 366 juta).
Rejaan menjelaskan, perubahan anggaran pada Satpol PP Maluku Tenggara hanya terjadi pada item gaji dan biaya makan dan minum honorer. Sementara program dan kegiatan yang lain tidak mengalami perubahan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Adolf Markus Teniwut itu, Rejaan melaporkan bahwa gaji dan biaya minum makan untuk 121 honorer, sudah dibayarkan dari Januari sampai Mei.
Sementara Juli sampai Desember, pihaknya berharap, ada penambahan dana pada APBD Perubahan ini.
“Anggaran yang kami butuhkan sebesar Rp. 1 miliar lebih, terdiri atas gaji senilai Rp. 759 juta serta biaya makan dan minum sebesar Rp.335 juta.
Menanggapi usulan tersebut, pimpinan dan anggota Komisi I sepakat agar pemerintah daerah harus melakukan pembayaran dimaksud karena seluruh honorer yang ada, sudah di-SK-kan oleh Pemda.
Bahkan menurut Wakil Ketua Komisi I Antonius Renyaan, jumlah anggota Satpol PP tersebut terbilang masih sedikit jika mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
“Harusnya, personil Satpol PP Malra, menurut ketentuan, adalah sekitar 250-270 orang. Namun penerimaan anggota sebanyak itu, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” beber Renyaan.
Anggota Komisi I lainnya yakni Thomas Ulukyanan menyoroti penerimaan honorer Satpol PP.
Menurutnya, dalam proses penerimaan harusnya ada koordinasi dan komunikasi antara Satpol PP dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menentukan jumlah anggota yang diterima.
Kasatpol PP Abraham Rejaan mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TAPD. Bahkan sudah mengirim surat sejak Mei lalu.
Dalam rapat tersebut, juga hadir staf Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Malra. Mereka menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menganggarkan penambahan sekitar Rp494 juta untuk Satpol PP Malra pada perubahan APBD 2022 ini. Sedangkan sisa Rp. 600 juta akan dikoordinasikan kembali dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Malra selaku Koordinator TAPD.
Sebelum palu persetujuan diketuk, pimpinan dan anggota Komisi I sepakat untuk menjadikan masalah ini sebagai visi komisi. Melalui visi komisi inilah, akan diperjuangkan lebih lanjut dalam rapat antara Badang Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang akan digelar dalam waktu dekat.