Langgur, MalukuPost.com – Setelah berproses dalam beberapa hari, Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah merampungkan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 bersama sejumlah OPD mitranya.
Pantauan MalukuPost.com, meskipun secara maraton, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku maupun Tata Tertib DPRD, rapat pembahasan dokumen PPAS akhirnya rampung.
Diketahui, OPD (termasuk para Camat) yang menjadi mitra dari Komisi I DPRD Malra berjumlah 25.
Dihari terakhir kemarin, Senin (22/11/2022), sejak pagi hingga sore, sejumlah OPD mitra pun diminta mempresentasikan dokumen usulan sementara anggaran untuk mendapat persetujuan diterima atau tidak oleh Komisi I.
Adapun OPD mitra tersebut yakni Bagian Humas dan Protokoler, para Camat, Satpol PP, dan Bagian Pemerintahan.
Selanjutnya, hasil pembahasan dokumen PPAS masing-masing Komisi (I, II dan III) dijadikan visi Komisi untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar).