Ambon, MalukuPost.com – Andrias M Ririhatuela dan Willem Pesolima, kini tidak lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Cleaning Service (CS) di RSUD dr. M. Haulussy, Ambon
Keduanya dipecat oleh Sekertaris RSUD Haulussy, Lis Pattinasarany, yang juga merupakan PPTK untuk CS, sungguh tidak manusiawi, hanya melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp (WA), kalau mereka tidak usah lagi bekerja atau dirumahkan. Bahkan upah dua bulan bekerja juga tidak diberikan.
Terhadap hal ini, keduanya sudah melayangkan surat somasi ke pihak RSUD Haulussy, untuk mendapatkan upah kerja mereka, namun seperti garam yang dibuang kedalam laut, mereka pulang dengan tangan hampa.
Menyikapi h tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifuddin mengatakan seharusnya pihak RSUD Haulussy bijakbijak, dengan menyampaikan pemberhentian dengan secara terhormat, disertai alasan.
“Saya turut prihatin kedua pekerjaan CS diberhentikan secara tidak etis. setiap orang yang melakukan hubungan kerja, pastinya memiliki kontrak kerja, sehingga pemberhentian kerja itu juga harus sesuai prosedural,”ujar Rofik di ruang kerjanya, Ambon, Selasa (14/06/2022).
Wakil rakyat dari Dapil Ambon ini juga mendesak pihak RSUD Haulussy untuk segera memberkkan upah kerja mereka selama Dua (2) Bulan yang hingga kini belum dibayarkan.
“Dua Bulan kerja mereka sebelum diberhentikan yah harus dibayar. Adanya kontrak kerja itu yang menguatkan, supaya bisa dilihat kalau misal diputus kontrak sebelum abis kontrak itu konsekuensinya apa, apa yang dia dapatkan,”tegasnya.