Gubernur Didesak Copot Kadis Kesehatan

Ruslan Hurasan
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan

Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku mendesak Gubernur, Murad Ismail mencopot Zulkarnain dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menyusul belum dibayarkannya jasa Covid-19 kepada131 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku.

Bacaan Lainnya

“Dinas harus proaktif, bila perlu desak Gubernur copor kadis kesehatan yg tdak mampu memproses pembayaran insentif,”tegas Hurasan dikonfirmasi, rabu (11/05/2022).

Dikatakan, anggaran yang telah disediakan pembayaran untuk pembayaran jasa Covid-19 harus segera dibayarkan, bukan ditahan tanpa ada kepastian yang jelas.

“Birokrasi terlalu lama, ada uang prosesnya kok lama,”ucapnya.

Untuk itu, Hurasan meminta kepada Gubernur mendesak Kepala Dinas Kesehatan segera membayarkan jasa Covid-19 bagi 131 Nakes.

“Hak-hak tenaga kesehatan dibiarkan begitu lama kasihan mereka. Itu hak mereka, harus diberikan,”pintanya.

Sekedar tahu, jasa Covid-19 senilai Rp5.6 miliar diduga ditahan Dinas Kesehatan Maluku. Padahal Rp12 miliar untuk rumah sakit lapanggan di BPSDM telah dicairkan Pemerintah Pusat.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku. Dinas Kesehatan berjanji akan membyarkan dalam pertengaham Maret 2022, namun sampai saat ini belum juga dibayarkan.

Pos terkait