Ambon, MalukuPost.com – Direncanakan 29 Oktober (besok-red) Pemerintah Kota Ambon mulai menerapkan sistim pembayaran Barcode pada angkutan kota (Angkot).
Namun kebijakan ini masih menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Anggota DPRD Provinsi Maluku.
Kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, kamis (28/10/2021), Anos Komisi III, Anos Yermias menilai kebijakan Pemkot dibawa kendali Richard Louhenapessy selaku Walikota, menyengsarakan masyarakat.
“Terhadap rencana dilakukan pemkot kami minta sebagai anggota DPRD dan ketua fraksi Golkar meskipun Pemkot Ambon dipimpin Kader Golkar, kami juga wajib mengkritisi kebijakan itu,”ucapnya.
Pertanyaannya siapa yang untung dan siapa yang buntung dalam kebijakan ini, menurutnya bisa saja pemberlakuan Barcode merupakan kerjasama dengan bank tertentu, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nanti kita akan agendakan mengundang OJK untuk membicarakan ini, yang diuntungkan sapa, sapa yang buntung, jangan sampai kebijakan ini yang diuntungkan adalah bank tertentu yang ditunjuk atau OJK, lalu masyarakat menjadi korban untuk kepentingan mereka,”cetusnya.
Anos yang pernah menjadi kenek Angkot jurusan Kudamati ini, memahami betul kehidupan supir maupun kenek angkot untuk menafkai keluarganya.
“Saya tadi coba naik angkot dari Nania ke kantor DPRD Malukiu, saya bertanya kepada supir dan anak-anak sekolah, rata-rata tidak setuju. sebab tarif itu setahu saya tarif katakan ada, misalnya antara desa dalam kota, nania-waiheru, hunuth-poka, kalau menggunakan barkot sudah diatur atau belum, jangan sampai merugikan penumpang, maupun sopir misalnya, biasanya di kumpul uang pembayaran dari penumpang bisa makan pagi, karena rata-rata supir angkot keluar dari rumah subuh, belum sarapan. maka apakah jam-jam tertentu dia bisa sarapan atau tidak, kalau belum ada uang, atau semuanya masuk ke rekening pemilik atau supir angkot, ini kan masalah,”tuturnya.
Untuk itu, dengan penuh kerendahan hati, Anos meminta kepada Walikota untuk meninjau kembali kebijakan penggunaan Barcode, sebab tidak akan menguntungkan supir atau kenek, maupun penumpang, tetapi yang diuntungkan pemilik mobil, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pemberlakuan dimaksud.
“Jangan beratkan rakyat, sekarang ini lagi terhimpit akibat dampak Covid-19 kesulitan melangsungkan hidupnya, maka mestinya setiap kebijakan di kota ini memberi ruang kepada masyarakat bisa berkembang, jangan membuat rakyat makin hari, makin susah,”pintanya.
Diakhir statementnya, Anos menegaskan sehrausnya pemerintah pada setiap arah harus peduli kepada rakyat, ikut mencari solusi, mewujudkan apa yang menjadi harapan dan kerinduan rakyat bagi pemimpin di setiap daerah. ()