Langgur, MalukuPost.com – Selama kurang lebih lima hari lamanya melaksanakan rapat bersama, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Tenggara (Malra) tuntas bahas APBD Perubahan (APBD 2021).
Kepada Malukupost.com di Langgur, Jumat (17/9/2011), Wakl Ketua I DPRD Malra Alberth Efruan mengatakan, rapat bersama TAPD tersebut untuk menyikapi visi Banggar DPRD.
“Hasil rapat banggar dan TAPD menyikapi visi banggar yang disampaikan beberapa hari kemarin, dalam rancangan anggaran itu terjadi devisit sebesar Rp. 13 miliar lebih,” tandasnya.
Diungkapkannya, terkait devisit tersebut telah dilakukan rasionalisasi (penyesuaian) tingkat OPD pada tiap komisi.
“Lalu kemudian dilakukan rasionalisasi-rasionalisasi tingkat OPD pada tiap-tiap komisi (Komisi I, II dan III) sehingga pada hari ini telah ada kesekapatan bahwa devisit yang dirancang itu sudah menjadi nihil,” tandasnya.
Untuk diketahui, tahapan selanjutnya dari pembahasan perubahan anggaran (APBD Perubahan Tanhun Anggaran 2021) tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Bupati Malra, penyampaian Nota Pengantar Bupati, Penyampaian hasil Banggar ke Paripurna dan putusan DPRD, Pendapat Akhir Fraksi dan diakhiri dengan sambutan Bupati terhadap Perubahan Anggaran 2021.
“Paling lambat hari selasa pekan depan ini sudah bisa selesai pada tingkat badan anggaran bahkan sampai pada tahapan paripurna, karena hari senin itu kita ada dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan saudara bupati,” pungkasnya