Efruan Pimpin Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Alberth Efruan

Langgur, MalukuPost.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara (Malra) Albert Efruan menyatakan, penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD merupakan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah pada setiap tahun anggaran kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya dalam arahan pembuka saat memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 dan Penyampaiaan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Paripurna yang digelar pada Senin (20/9/2021) dan dipusatkan di ruang sidang utama tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun, Bupati M. Thaher Hanubun serta Anggota DPRD setempat.

Hadir pula Sekda Malra M. Yani Rahawarin selaku Koordinator TAPD bersama timnya.

Efruan menjelaskan, terselenggaranya rapat paripurna adalah merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga DPRD dibidang anggaran sebagai wujud membangun hubungan kemitraan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan antara lembaga ekskutif dan legislatif di daerah ini.

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 dan Penyampaiaan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021 merupakan kewajiban Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah direvisi beberapa kali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara sebagaiman telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Menurutnya, dengan semangat kemitraan yang dimiliki kedua lembaga ini, diharapkan kiranya dapat mempercepat penyelesaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara normatif dilakukan karena beberapa alasan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus terjadinya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Hal tersebut telah awali mekanisme pembahasan sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota juncto Pasal 19 ayat (2) huruf a dan b, angka 1, 2 dan 3 Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara sebagaiman telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2019.

Diungkapkannya, mekanisme dimaksud yakni pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati KUA, pembahasan Komisi dan OPD Mitra, Rapat Konsultasi Banggar dan Komisi, Rapat Pembahasan Banggar dan TAPD untuk menyepakati PPAS.

Setelah Banggar dan TAPD menyepakati KUA PPAS Perubahan APBD, kemudian dilaksanakan paripurna dalam rangka penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan serta Penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati, dan dilanjutkan dengan tahapan Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD antara Banggar dan TAPD.

 

Pos terkait