Sumber PAD, DPRD Maluku Soroti YT Diskominfo Channel

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.

Ambon, MalukuPost.com – YouTube (YT) merupakan situs web berbagi video yang dibuat pada Februari 2005. Selain itu, platform yang menjadi bagian dari Google tersebut juga menyediakan konten amatir seperti blog video, video orisinal pendek, dan video pendidikan yang kini mulai dingunakan hingga instansi pemerintah. Kebanyakan konten di YouTube diunggah oleh individu atau pembuat konten.

Namun, tahukah bahwa mayoritas pembuat video di Youtube mendapatkan penghasilan yang cukup menggiurkan? Bahkan, tak sedikit Youtuber, istilah untuk pengguna dan pemilik akun di YT, memiliki penghasilan hingga ratusan juta per bulannya hanya dengan rutin mengunggah video di sana.

Bacaan Lainnya

Pendapatan ini yang kemudian disoroti, terkhususnya instansi pemerintah yang mempunyai akun YT, bisa menjadi sumber pendapatan. Salah satunya YT Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Maluku yang telah bergerak dari tahun 2020 dengan memberikan informasi terhadap kinerja eksekutif maupun legislatif.

BACA JUGA : RSUD Haulussy Dikecam “Jangan Rakus” Akibat Lambat Pendataan Insentif Nakes Covid-19

BACA JUGA : PT TASPEN Ambon Dinilai Sangat Tidak Manusiawi Dalam Pelayanan

Menurut Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun berdasarkan hitugan tim IT-nya, pendapatan yang bisa dihasilkan YT Diskominfo yang telah memiliki 2,43 ribu pengikuti itu bisa mencapai 17-30 dolar.

Untuk itu, dirinya mendorong agar YT Diskomfo menjadi aset tidak berwujud pendapatan asli daerah (PAD), sehigga harus dipertanggungjawabkan.

“Kami dorong untuk ini bisa dilihat sebagai sumber pendapatan, nanti dilihat konstruksi hukumnya ada atau tidak, bagaimana kedudukan bagaimana bisa dibuat sehingga bisa mendatangkan PAD. Sembari menambahkan, kalau itu ada di diskominfo maka harus dibayar ke khas daerah,”tuturnya.

“Jangan dilihat orientasi ke personal tapi kita lihat karena channel resmi orientasinya harus ke Pemda, jadi harus dipertanggungjawabkan,”tutup Benhur.

Pos terkait