Ambon, MalukuPost.com – Dari 161 orang dilingkup DPRD Maluku, terdiri dari anggota dewan, ASN, pegawai kontrak, petugas fraksi, cleaning service, dan wartawan yang mengikuti Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, 11 orang dinyatakan positif.
“Dari 11 orang positif, tidak ada anggota DPRD,”ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (29/06/2021).
Menurutnya, setelah dinyatakan positif, 11 orang tersebut langsung menjalani swab polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan apakah benar-benar terpapar Covid-19 atau tidak.
Sambil menunggul hasil swab PCR selama tiga hari, kata Wattimena 11 orang tersebut harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Ini kan uji awal, uji valid hasil swab PCR, jadi semua sudah diperintahkan tinggal di rumah lakukan isolasi mandiri, sampai hasil PCR swab keluar,”ucapnya.
Ia mengakui, dalam pelaksanaannya baru sebagian pegawai, ada juga belum ikut serta dalam pelaksanaan RDT antingem dengan berbagai alasan, diantaranya sakit.
Pegawai yang belum, jelasnya diharuskan untuk mengikuti RDT antigen, begitu juga dengan tamu, undangan yang datang ke DPRD.
“Setelah semua aktifitas di kantor steril, maka tamu-tamu yang berkunjung ke kantor kita lakukan menunjukan kartu, begitu juga pegawai belum, diwajibkan harus memiliki kartu baru bisa masuk kantor,”ungkapnya.