Ambon, MalukuPost.com – Dari hasil pengawasan tahap II yang dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Maluku ditemukan sejumlah temuan, namun hal tersebut belum bisa disampaikan kepada publik, karena masih ada tahapan evaluasi sebagai bahan koreksi kepada mitra.
“Ini merupakan kesepakatan, setelah rapat evaluasi baru kita sampaikan kepada publik,”ujar Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanussa kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (23/06/2021).
Walaupun demikian, dirinya menilai kegiatan yang dilakukan menggunakan APBD dan APBN yang dilaksanakan mitra terkait masih rasional, begitu juga proyek yang dikerjakan menggunakan dana pinjaman Rp700 miliar PT SMI di kota Tual dan Kepulauan Tanimbar.
“Intinya yang kami lihat dari pengamatan kami dengan angaran APBD, maupun APBN masih rasional, namun belum bisa kita sampaikan, karena masih ada rapat evaluasi dengan mitra. Bagaimana mungkin pekerjaan masih dalam kontrak berjalan lalu dikatakan bermasalah itu tidak masuk akal,”ucapnya.
Prinsipnya, kata Hatta dari pengawasan tersebut, ada beberapa catatan untuk menjadi koreksi bagi mitra terkait, yang akan disampaikan dalam rapat evaluasi.