Ambon, MalukuPost.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku (Promal) akan mengagendakan pertemuan kembali bersama mitra guna mengevaluasi hasil pengawasan di bumi Bupolo (Kabupaten Buru) dan Lolik Lalin Fedan Fenan (Kabupaten Buru Selaran) itu.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menyatakan dari evaluasi bersama mitra, ada temuan yang sangat fatal, maka akan ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.
“Jadi nanti komisi akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan secara kelembagaan, sehingga mendorong aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi,”ungkapnya di Ambon, Selasa (09/03/2021).
Rahakbauw menandaskan, jika sepanjang itu tidak ada maka langkah itu tidak mungkin dilakukan.
“Karena itu jika ada temuan kemudian kita menjastifikasi teman-teman dari mitra, tetapi ada evaluasi untuk membicarakan secara tuntas di komisi, yang tentunya menemukan hasilk yang baik bagi kemaslahatan masyarakat di Maluku,”tegasnya.
Rahakbauw menambahkan, sesuai komitmen komisi III bahwa hasil pengawasan belum bisa disampaikan kepada wartawan karena masih perlu dievaluasi bersama mitra, untuk saran, rekomendasi guna perbaikan dan sebagainya.
“Dalam pengawasan kita punya komitmen untuk tidak menyampaikan kepada wartawan. Karena itu dasarnya masih mentah, setelah balik kita evaluasi dengan pemerintah on the spot ke lapangan, baru kita sampaikan kepada publik apa yang kemudian menjadikan rekomendasi kita untuk saran perbaikan,”pungkasnya.