Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan pemanggilan kepada Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ishak Umarella, Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Pemanggilan itu dilakukan karena RSUD tersebut diduga menggelembungkan data Covid-19.
“Kita akan mengundang Direktur RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu untuk mengklarifikasi informasi yang sementara beredar saat ini,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin di Ambon, Senin (01/02/2021).
Rovik berharap, Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja disana harus berani menyampaikan secara terbuka dugaan dimaksud. Selain itu opsi lainnya dengan melakukan on the spot ke RSUD dr Ishak Umarella
“Jadi mungkin kita panggil Dirut sekalian Tenaga kesehatan didampinggi Kepala Dinas, jangan sampai ada kecaman terhadap Nakes, sehingga tidak berani untuk berbicara. Nanti saya telepon Wakil Ketua, Melkianus Sairdekut sebagai koordinator langsung kesana untuk memastikan informasi ini. Kalau itu dibutuhkan,”ungkapnya.
Menurut Rovik, terkait insentif Covid-19 harus diberikan kepada orang yang melakukan kontak langsung maupun tidak langsung dengan Covid-19
“Walaupun dia cleening servis harus dapat, kita justru memperjuangkan semuanya yang mengurusi urusan Covid-19 karena semuanya potensi tertular,”tandasnya sembari menambahkan pihaknya akan duduk bersama guna membahas hal itu lebih lanjut.