AMBON, Malukupost.com – Baru satu tahun dikerjakan, Bendungan Samal Kiri, Seram Utara, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019 jebol.
Hal ini disampaikam Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Irwadi kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (21/10/2020).
“Kami sudah turun langsung ke lokasi di bulan Maret lalu, menindaklanjuti laporan masyarakat, ternyata sangat mengecewakan masyarakat. Arti kata bahwa pembangunan itu tidak sesuai yang diharapkan, dan ini masih dalam masa pemeliharaannya belum selesai, bendungannya sudah jebol, ”ungkapnya.
Bahkan, menurutnya ada satu titik air sudah meluber keluar bendungan, guna mengatasi hal itu, masyarakat secara swadaya memasang pipa, agar air ini tidak meluber keluar, dan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Peristiwa ini, kata dia memang sudah ditangani oleh perusahaan, namun penanganannya hanya sebasat di plester, tidak direhab. Tentu secara teknis, bendungan ini tidak memenuhi standar.
“Bahkan di beberapa titik termasuk di pinggir bendungan, dindingnya patah, saya juga sampaikan sejak bulan Maret ketika menjadi temuan kami. Memang di perbaiki, namun hanya sebatas di plester. Bayangkan masih dalam masa pemeliharaan, saluran sudah hancur jebol. Tentu secara teknis, bendungan ini tidak memenuhi standard. Pada umumnya kalau patah dibikin baru bukan di plester, karena ini bukan dinding, karena ini konstruksi dari bawah keatas,”tuturnya.
Ia menilai, apa yang terjadi dilapangan, membuktikan perusahaan tidak punya niat baik untuk memperbaiki kerusakaan yang telah dibuat.
“Jadi mereka tidak bertannggungjawab. Saya kira kepada pihak terkait dalam hal ini balai harus sama-sama mempresure tindaklanjut, bila perlu harus masuk ke rana hukumnya,”tegasnya.
Tak hanya konstruksi, ungkapnya jalan di sekitar irigasi juga hancur. Untuk itu perlu ada upaya konkrit untuk melihat persoalan ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, PPK Irigasi I Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sutiyono, mengakui adanya kerusakaan pada satu titik bendungan.
Diutarakan, bendungan irigasi tersebut sudah dibangun cukup lama, sehingga salah satu yang dibutuhkan yaitu pemeliharaan, dan telah dikoordinasi dengan bagian pemeliharaan dan Dinas PUPR, supaya jaringan yang dibangun dari tahun-tahun sebelumnya dipelihara, agar berfungsi dengan baik.
Untuk penanganan lanjut, menurutnya sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk membantu dilakukan rehab, dikarenakan di BWS tidak ada anggaran untuk pemiliharaan.
Untuk itu, pihaknya harus menunggu proses pengusulan di tahun 2021. “Mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan, ada anggaran untuk rehab,”
Terkait pembangunan di tahun anggaran 2019 yang disampaikan Irawadi, kata dia bangunan itu dari struktur belum bisa difungsikan, karena pembangunan belum tuntas secara keseluruhan.
Sedangkan untuk kerusakan jalan di bagian hilir, disebabkan kendatraan dari perusahaan kelapa sawit yang ada di sekitar bendungan.
“kemarin kita sudah koordinasikan dengan perusahaan itu, bagaimana solusi untuk jalan, karena mereka lewat ada tekanan beban yang berpengaruh terhadapo saluran. Kiranya ada langkah koperatif dari perusahaan untuk hal ini. Sehingga bisa bersama-sama untuk pemeliharaannya,”pungkasnya.