AMBON, Malukupost.com – Tanggal 17 September seluruh pegawai, baik itu ASN, tenaga kontrak dan honorer, serta Pengamanan Dalam (Pamdal) dilingkup kantor DPRD Maluku akan menjalani swab sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, marak terjadi di klaster perkantoran.
“Untuk lingkup kantor DPRD ada sekitar 200-an pegawai termasuk petugas fraksi, yang akan menjalani swab,”ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (09/09).
Dikatakan, pengambilan swab terbagi dalam dua tahap, yaitu ditanggal 17 dan 23 September.
“Karena kita mau libat seluruh orang yang beraktifitas di kantor, itu kita akan membagi dalam tiga atau empat tahap. Jadi masing-masing sekitar 50 orang,”ucapnya.
Jika hasil swab ada positif, maka menurutnya pegawai tersebut langsung menjalani karantina, diarahkan menjalani isolasi mandiri, tentu dengan persyaratan petugas kesehatan akan melihat dan survei ke rumah masing-masing.
“Rumah yang layak dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri diarahkan kesana, bagi yang tidak memenuhi syarat akan menjakanini isolasi ditempat-tempat karantina yang disiapkan Gugus Tugas,”pungkasnya.