Duduki Kantor DPRD Maluku, Atapary Janji Tindaklanjut Tuntutan Ismafarsi

AMBON, Malukupost.com – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) Provinsi Maluku, menduduki kantor DPRD Maluku, selasa (29/09), mendesak ke DPR RI Rancangan Undang-Undang Kefarmasian masuk dalam program prioritas legislasi nasional (Prolegnas).

Menanggapi aski Ismafarsi, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengungkapkan akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari pendemo.

Bacaan Lainnya

“Dari point tuntutan yang disampaikan bukan hanya semata-mata berhubungan secara langsung dengan kepentingan adik-adik mahasiswa, tetapi tuntutan lebih banyak berkaitan dengan kepentingan dan kehidupan kefarmasian yang ada di Indonesia, termasuk Maluku. Kami komisi IV menyampaikan apresiasi luar biasa, datang jauh-jauh bukan hanya mengurus memetingkan diri adik-adik, tapi kaitan profesi apoteker yang ada di Indonesia,”ujar Atapary dihadapan Pendemo.

Sebelum meneruskan ke DPR RI, pihaknya akan mengundang Ikatan Apoteker Maluku untuk kembali membicarakan hal ini. Untuk melengkapi apa yang menjadi tuntutan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemeterian Kesehatan dan DPR RI.

“Setelah kita melakukan rapat kerja dengan ikatan apoteker apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan secara resmi mewakili masyaraka dan lembaga, bahwa ada persoalan mendasar apa yang menjadi tuntutan,”ungkapnya.

Sekedar tahu ada empat point yang menjadi tuntutan Ismafarsi, satu menuntut DPR RI dan DPRD brrkoordinasi dengan organisasi profezi farmasi dan stakeholder terkait untuk mendiskusikan dan menyelesaikan permasalahan yang meninpa profesi

Dua, nenuntut DPR dalam hal ini komisi IX untuk RUU Kefarmasian masuk dalam prolegnas dan memanggil para ahli PP IAI dan stakeholder terkait untuk dilakukan permusan dan pembahasan.

Tiga, menuntut DPRD seluruh wilayah untuk merekomendasikan dan menyampaikan aspirasi ini ke DPR dan pemerintah pusat agar menjadi pertimbangkan untuk RUU kerfarmasian.

Pos terkait