Kantor DPRD Maluku Disterilkan

AMBON, Malukupost.com – Detasemen Gegana, Brimob Polda Maluku melakukan sterilisasi terhadap kantor DPRD Provinsi Maluku, pasca terkonfirmasinya satu anggota DPRD, Samson Atapary dan satu pegawai Sekretariat, positif Covid-19.

TS Pasi OP Detasemen Gegana, Ipda G Manulang, kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (05/08), mengatakan personil yang dikerahkan dalam strelisasi ini sebanyak 15 personil, dan satu mobil dekontaminasi berisikan cairan disinfektan 300 liter.

Bacaan Lainnya

“Strelisasi ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Keseatan Provinsi, bahwa ada anggota DPRD maupun pegawai yang terpapar Covid,”ujar Manulang.

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sesuai perintah Kapolri, ditindaklanjuti Kapolda Maluku.

“Jadi salah satu program ini sejak pandemi Covid-19 berdasarkan surat perintah Kapolri, ditindaklanjuti oleh Kapolda Maluku, maka kami dari satuan Gegana tergabung dalam satuan tugas Amanusa II Siwalima, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,”tuturnya.

Selain itu, menurutnya ada personil yang juga tergabung dalam unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) detasemen Gegana, yang didalamnya terdapat lima tugas dalam Satgas, diantaranya melaksanakan pemetaan, himbauan tentang potokol kesehatan agar masyarakat patuh, kemudian ada pengambilan barang bukti terkonfirmasi entah itu pasien atau tracing, serta penyemprotan disinfektan bukan hanya di area perkantoran tetapi di area publik yang dingunakn masyarakat, agar tetap streil.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengungkapkan strelisasi yang dilakukan oleh detasemen Gegana ini sebagai upaya agar kantor DPRD Maluku, tetap streil dari Covid-19.

Menurutnya, upaya ini bukan hanya dilakukan saat ini saja, namun secara berkala dua minggu sekali.

“Kemarin hari jumat kita juga telah melakukan penyemprotan. Kami berterima kasih kepada teman-teman dari Detasemen Gegana, Brimob Polda Maluku yang melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucapnya.

Selain kegiatan penyemprotan disinfektan ini, kata Bodewin upaya pencegahan yang telah dilakukan, yaitu dengan memperketat aktifitas orang, sambil menunggu proses tracing dilakukan oleh Gugus Tugas.

Kedepan akan ada agenda penting dewan di tanggal 19 Agustus, yaitu paripurna HUT Provinsi. Olehnya itu, ia sudah meminta agar sebelum agenda tersebut dilkasanakan, bisa dilakukan strelisasi lagi oleh Detasemen Gegana.

 

Pos terkait