DPRD Maluku Berharap Ada Penelitian Pembanding Ikan Mengandung Merkuri

Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku mengharapkan adanya sebuah penelitian pembanding yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas yang berkompeten terkait ikan mengandung merkuri yang diteliti pakar kimia dan lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti Ambon), DR. Justinus Male.    "Kita berikan apresiasi terhadap hasil penelitian yang dilakukan DR. Justinus Male, tetapi rujukannya DPRD minta Dinkes dan Balai POM juga secepatnya melakukan penelitian sebagai pembanding dan referensi," kata wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy di Ambon, Jumat (2/11).

Ambon, Malukupost.com – DPRD Maluku mengharapkan adanya sebuah penelitian pembanding yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas yang berkompeten terkait ikan mengandung merkuri yang diteliti pakar kimia dan lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti Ambon), DR. Justinus Male.

“Kita berikan apresiasi terhadap hasil penelitian yang dilakukan DR. Justinus Male, tetapi rujukannya DPRD minta Dinkes dan Balai POM juga secepatnya melakukan penelitian sebagai pembanding dan referensi,” kata wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy di Ambon, Jumat (2/11).

Penelitian yang dilakukan pakar ini apakah atas nama pribadi atau lembaga seperti Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan perlu diberikan apresiasi.

Menurut dia, DPRD menghormati hasil penelitian ini sebagai sebuah referensi tetapi tentu memberikan pertimbangan kepada Dinas Kesehatan dan Balai POM atau lembaga lain yang punya kapasitas resmi bisa melakukan hal yang sama sehingga menjadi dasar yang resmi untuk mengeluarkan sebuah keputusan atau rekomendasi legislatif terhadap hasil penelitian itu.

“Bukan berarti DPRD tidak mempercayai hasil penelitian dimaksud, tetapi tentunya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya.

Coba bayangkan kalau kemudian hasil penelitian itu benar maka data itu harus diapresiasi, tetapi lebih baik lagi kalau Pemda memberikan instruksi kepada Dinkes atau instansi terkait yang punya kompetensi melakukan hal yang sama.

“Apakah kemudian hasil penelitian dari Doktor Male itu benar atau tidak, dan ini bukan soal tidak mempercayai tetapi selaku unsur DPRD yang juga sebagai bagian dari pemerintah daerah, kan ada OPD-OPD terkait seharusnya melakukan hal yang sama sehingga menjadi referensi, tetapi hasil penelitian pakar ini tentu dihargai sungguh,” ujar Abdullah.

Dikatakan, penelitian harus dilakukan secepatnya mengantisipasi atau memberikan jawaban terkait dengan keresahan masyarakat yang begitu besar terhadap publikasi atas hasil penelitian DR. Justinus Male yang sudah tersebar di media cetak, elektronik, maupun dunia maya.

Sehingga komisi B akan menghadirkan Kadis ESDM dan Kadis Perikanan untuk mengkonfirmasi terkait hasil penelitian pakar Unpatti Ambon tersebut. (MP-3)

Pos terkait