Ambon, MalukuPost.com – Sejak dibuka 20 November, dan kemudian diperpanjang selama tiga hari, akhirnya pendaftaran Bakal Calon (Balon) Penjabat Gubernur oleh Panitia Kerja (Panja) DPRD Maluku resmi ditutup, sabtu 25 November.
Ada 5 orang yang terdaftar sebagai Balon pendaftar Penjabat Gubernur, masing-masing Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. M.J. Sapteno, SH, M.Hum, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si.
Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, yang saat ini menjabat Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Olivia Salampessy/Latuconsina Wakil Ketua Komnas HAM, dan Staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jufri Rahman.
Ketua Panja, Jantje Wenno kepada wartawan menjelaskan sebelum menetapkan tiga nama yang nantinya akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, DPRD Maluku terlebih dahulu secara internal akan melakukan evaluasi terhadap lima Balon Penjabat Gubernur, termasuk dari sisi hukum.
Direncanakan senin 27 November, DPRD akan menyurati Kejaksaan dan Polda terhadap kelima nama ini, apakah ada indikasi tersangkut dengan perkara dugaan tindak pidana atau tidak.
Lanjut Wenno, atas evaluasi tersebut DPRD kemudian akan menentukan tiga nama untuk diusulkan ke Mendagri, yang nantinya akan ditetapkan dalam sidang paripurna.
“Insya Allah dari rapat tadi, kita merencanakan tanggal 30 November, kita sudah paripurna menentukan tiga dari lima nama,”ucap Wenno dalam keterangan pers di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, sabtu (25/11/2023).
Terhadap keputusan tersebut, Wenno memastikan DPRD akan langsung menyerahkan ke Mendagri sebelum batas waktu yang ditentukan 6 Desember.
“Kita akan memilih tiga nama dari 5 nama oleh anggota DPRD Provinsi Maluku, dan selanjutnya kita diberi batas waktu sampai 6 Desember 2023 sudah harus mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur kepada Mendagri,”cetusnya.
Ditanya tiga nama yang bakal diusulkan DPRD Maluku, Politisi Perindo itu belum bisa memastikan, karena harus ada persetujuan bersama seluruh anggota DPRD.
“Kita tidak bisa memprediksi siapa yang nanti akan tereliminasi, dan siapa yang akan diusulkan. Karena harus ada persetujuan bersama seluruh anggota DPRD,”pungkasnya.