Pekan Ini DPRD Malra Mulai Bahas PPAS APBD 2024

Ketua DPRD Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun
Ketua DPRD Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun, SE.

Langgur, MalukuPost.com – Usai melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) segera bahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ketegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun saat dihubungi media ini di Langgur, Senin (16/10/2023).

Bacaan Lainnya

Kudubun mengungkapkan, sejatinya pembahasan dokumen PPAS sudah harus digelar setelah pembahasan KUA.

“Kegiatan PPAS ini seharusnya sudah dibahas beberapa waktu yang lalu karena dasar kita adalah Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026,” katanya.

Selain itu, lanjut Kudubun, RPJMD pemerintah saat ini berakhir di 2023, sehingga sesuai dengan ketentuan maka Pemda melahirkan apa yang disebut RPD.

“Kenapa demikian, karena kita sudah masuk dalam masa transisi. Dari RPD itu kebawahnya yakni Rencaa Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Nah, RKPD ini yang kemudian menjadi sumber untuk menyusun KUA dan PPAS,” ungkap Kudubun.

Terkait penundaan pembahasan PPAS, politis Partai Kebangkitan Bangsa ini mengakui, dari pihak Pemda yang meminta, sebagai akibat dari dana transfer yang baru masuk, sehingga mereka (Pemda) masih melakukan penyesuaian.

“Setelah dilakukan penyesuaian, baru disampaikan kepada ke DPRD. Kami DPRD tetap welcome. Jika dokumen sudah siap maka pembahasan mulai jalan,” tandas Kudubun.

Informasi yang dihimpun media ini, dokumen PPAS saat ini sudah siap dan akan diserahkan pada hari Selasa esok untuk dibahas DPRD bersama Pemda.

“Kami sudah putuskan bahwa hari Rabu (18/10) mulai dilakukan pembahasan PPAS antara SKPD mitra bersama Komisi. Undangan untuk pembahasan PPAS sudah saya tandatangani dan sementara diedarkan,” pungkas Kudubun.

Pos terkait