Langgur, MalukuPost.com – Secara resmi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Maluku Tenggara akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 31 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun, di ruang sidang utama DPRD setempat, saat menggelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Malra periode 2018-2023 Rabu, (9/8/2023).
“Pemberitahuan ini sekaligus merupakan bagian dari tahapan pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara,” ungkap Hanubun.
Disebutkan Hanubun, ini adalah tahapan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yaitu dalam amanat pasal 79 ayat (1) undang-undang Nomor 3 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
Hanubun akui dalam pelaksanaan pembangunan di periode kepemimpinannya, masih terdapat sejumlah kekurangan.
Lanjutnya, kapasitas dan sumber daya yang masih sangat terbatas mengakibatkan sejumlah agenda pembangunan belum dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Menurutnya namun demikian, upaya untuk mendorong peningkatan terus dilakukan diakhir masa jabatan dalam tahun 2023 ini.
Adapun upaya untuk menjaga momentum akselerasi yang terus dilakukan baik dalam hal penganggaran pembangunan, maupun pengusulan anggaran untuk intervensi Tahun 2024 antara lain :
– Usulan DAK Fisik Tahun 2024, yang sedang diperjuangkan di pusat sebesar Rp. 497. 005.766.302.00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar, Lima Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu, Tiga Ratus Dua Rupiah.
– Intervensi APBN melalui Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (NPJN) Wilayah Maluku, Kementerian PUPR, untuk penanganan jalan Trans Pulau Kei Besar pada ruas jalan simpang Ngurdu-Fako-Hollat-Ohoiraut, sepanjang 19KM dengan Nilai Anggaran kurang lebih Rp. 134 Milyar. Dianggarkan untuk tahun 2024, dengan skema pendanaan Multiyears.
Dikatakan Hanubun, gambaran terhadap kinerja pembangunan Jalan Trans Pulau Kei Besar, sesuai target RPJMN ditetapkan sepanjang 101,6Km. Sampai dengan tahun 2022, realisasi sepanjang 45,37Km atau 45 persen.
Dengan penganggaran tahun 2023 dan tahun 2024 sepanjang 40,67Km dari sumber DAK maupun APBN. Maka diproyeksikan pada akhir tahun 2024, realisasi Jalan Trans Pulau Kei Besar mencapai 84,04Km atau sebesar 84,68 persen. Termasuk realisasi pembangunan jembatan Hollay yang dilaksanakan pada tahun 2023.
Berikutnya, penyediaan anggaran untuk mendukung proses dan pentahapan pemilihan umum 2024, mulai dianggarkan di perubahan anggaran tahun 2023 dan diusulkan untuk dilanjutkan pada penganggaran APBD tahun 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penganggaran untuk pencapaian target-target pembangunan nasional di dalam RPJMN, seperti Stunting dan Kemiskinan Ekstrim telah berada pada jalur atau on the track, menuju target penurunan di tahun 2024.
“Penganggaran untuk target-target ini didorong melalui berbagai sumber dana, baik ditingkat daerah maupun pusat,” katanya.
Hanubun menjelaskan, gambaran tentang Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2018, saat awal kepemimpinannya Stunting masih berada diangka 30,01 persen.
“Atas kinerja yang baik Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara mampu ditekan menjadi 16,98 persen pada tahun 2022,” jelasnya.
Hanubun menuturkan, dalam hal peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik perlu diinformasikan bahwa pada tanggal 3 Agustus 2023 kemarin, Kemenpan-RB melalui keputusan Nomor 546 telah menetapkan alokasi formasi PPPK
Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024, sejumlah 988 farmasi terdiri dari tenaga guru sejumlah 277 farmasi; tenaga kesehatan, sejumlah 527 farmasi dan tenaga Teknis sejumlah 184 farmasi.
“Ini tentu memberikan dan kesempatan bagi eks tenaga honorer katagori 2 serta Tenaga Non ASN (Honorer) yang telah mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk diangkat menjadi ASN, dengan tetap melalui proses maupun tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati Hanubun.
Mengakhiri sambutannya Hanubun juga menyampaikan, bahwa kinerja positif yang dicapai adalah buah dari kerja keras, dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, termasuk dukungan aparat keamanan TNI-Polri.
Bahkan ada pula dukungan dari instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Sosial, Partai Politik, Unsur Keagamaan, Unsur Kelembagaan Adat, Pemerintah Ohoi (Desa), aparatur Pemerintah Daerah, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, juga teristimewa dukungan dan peran serta seluruh warga masyarakat Malra.
“Untuk itu saya bersama Wakil Bupati Maluku Tenggara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintah yang sudah berjalan kurang lebih 5 (lima) tahun ini,” tutup Hanubun.
“Terima kasih juga karena hari ini, dengan pemberitahuan akhir masa jabatan, maka tahapan akhir masa jabatan kami sudah dapat dimulai dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Bupati Hanubun menutup sambutannya.