Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) diingatkan untuk tidak menyalahgunakan bantuan hewan Qurban dalam perayaan Idul Adha perayaan Idul Adha 1444 H/2023 Masehi.
Penekanan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin, mengingat selama ini bantuan Pemprov Maluku diberikan atas nama pribadi, untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Ini menggunakan anggaran daerah, jadi kalau bantuan Pemprov ya dibilang dari pemerintah jangan sampai keluar ke publik bahwa itu adalah bantuan dari pribadi tertentu,”tandas di kantor DPRD Maluku, rabu (21/06/2023).
Politisi PPP itu juga mengingatkan Biro Kesra agar bantuan hewan Kurban yang disalurkan harus tepat sasaran, terutama di daerah-daerah banyak dihuni kaum Dhuafa
“Jadi kami minta pak Karo Kesra kalau dapat bantuan bagi masjid-masjid yang banyak kaum dhuafa kalau masjid yang banyak pejabatnya jangan diberikan,”tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi IV, Samson Atapary. Ia mintakan agar Biro Kesra dapat menyeleksi masjid-masjid penerima bantuan hewan kurban nanti. Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Kita mengharapkan harus diseleksi penerima dimana masjid yang diberikan itu adalah kawasan yang ada keluarga yang tidak mampu, sehingga itu tepat sasaran,”pintanya.
Namun sebelum penyerahan, Atapary meminta agar Biro Kesra dapat merilis bantuan hewan kurban, yang diperuntukan bagi kaum dhuafah.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Maluku dapat mengetahui secara pasti bantuan hewan kurban yang diberikan pemerintah provinsi Maluku tahun ini.
“Kami mengharapkan penyerahan secara resmi mewakili pemerintah daerah, jangan sampai bantuan pemerintah tetapi kemudian disampaikan bahwa itu adalah bantuan atas nama pribadi,”pungkasnya.