Habiskan Rp4 Miliar, DPRD Maluku Koordinasikan Kelanjutan Proyek Jembatan Dipul-Tettoat

Ambon, MalukuPost.com –

Harapan besar dari masyarakat agar proyek pembagunan erection jembatan Dian Pulau-Tettoat, Kecamatan Hoat sorbay, kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan, nyatanya belum belum bisa terwujud.

Bacaan Lainnya

Pasalnya proyek yang telah menghabiskan anggaran 4 miliar lebih, dari total anggaran yang dialokasikan Rp7,8Miliar itu terpaksa harus dihentikan, karena harus menunggu hasil rekomendasi dari Konsultan Penilaian dan Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT).

“Pemberhentian sementara bukan dari Dinas PUPR, tetapi berdasarkan konsultasi KKJT. Karena kalau pengerjaan jembatan ini terburu-buru akan sangat beresiko bagi masyarakat setempat,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (16/01/2023).

Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun selaku koordinator Komisi III, untuk agendakan kunjungan ke KKJT, guna mengetahui secara pasti hasil analisa terhadap proyek dimaksud.

“Kita akan koordinasikan dengan Benhur Watubun selaku koordinator Komisi III, kita berangkat ke jakarta untuk bertemu KOmite KKJT sampai sejauh mana hasil kajian teknis dan solusinya seperti apa,”tuturnya.

Dikatakan, berdasarkan hasil on the spot di lapangan, pengerjaan proyek pembagunan erection jembatan sepanjang 120 meter itu telah mencapai 90 persen, atau tersisa 10 persen untuk pengecoran jembatan.

“Tinggal 10 persen, tinggal di cor, kemarin mereka sudah memasang Plat untuk besi cor, selanjutnya di hotmix, tapi dihentikan,”ucapnya.

Untuk anggaran, Rahakbauw mengungkapkan anggaran yang tersisa dari pembangunan jembatan dimaksud sebesar Rp3 miliar, dan akan langsung dikembalikan ke khas daerah, mengingat pihak ketiga yang mengerjakan jembatan telah diputus kontrak.

“Dari 7 sekian miliar, yang digunakan untuk pekerjaan Rp4 miliar sekian, dan Rp3 miliar sekian langsung diblokir Dinas PUPR. sisanya itu dikembalikan ke khas daerah, nanti setelah ini dilakukan pembukaan pelelangan baru dilanjutkan lagi,”pungkasnya.

Pos terkait