Ambon, MalukuPost.com –
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi MAluku didesak untuk menyelesaikan hak-hak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sampai saat ini belum dibayarkan, dalam baik di RSUD dr. M. Haulussy, maupun RS Lapangan Covid-19 tahun 2020.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Maluku untuk membayarkan hak Nakes sebelum tahun anggaran ini berakhir,”tegas Plh Ketua DPRD Maluku, Malkianus Saridekut kepada wartawan diruang kerjanya, senin (05/12/2022).
Dikatakan, Nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, ia rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk tetap melayani masyarakat. Sudah tentu, harus ditunjang dengan hak yang harus mereka dapatkan, bukan dibiarkan begitu saja.
“Mereka mau nafkai keluarganya dengan apa, kalau haknya tidak dibayarkan. Yang Namanya hak harus dibayarkan tidak boleh tidak dibayarkan,”pintanya.
Ditempat sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin mengakui hak nakes di RSUD Haulussy telah masuk ke rekening RS sejak bulan april. Namun hal ini terganjal dengan pembagian yang sempat dipersoalkan Nakes.
Untuk itu, dirinya mendesak Dirut RSUD Haulussy untuk segera membayarkan hak Nakes berdasarkan asas kedailan. Jangan sampai orang yang bekerja di garda terdepan mendapatkan tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan.
“ini bukan soal uang, tetapi penghargaan terhadap kerja orang, karena uang bukan satu-satunya metologi untuk mengukur kerja orang, tetapi dihargai poasti bepengaruh terhadap kinerja berikutnya.”ucapnya.
Sementara untuk penyelesaian hak Nakes Covid-19 tahun 2020, Aleg dari Dapil Kota Ambon mengaku masih perlu adanya komunikasi antara Pemda Maluku, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk mencari solusi terhadap persoalan ini.
“Awalnya anggaran Untuk hak Nakes Lapangan sudah ditransfer ke rekening RS ANgakatan Laut (AL) sejak desember 2020, namun mereka kembalikan ke Khas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak. Problemnya, itu bisa dibayarkan menggunakan DIPA yang ada di AL, hanya saja AL tidak mengalokasikan anggaran itu. olehnya itu, butuh ada komunikasi yang baik antara Pemprov dalam hal ini Dinkes dengan AL untuk mencari solusi akan hal ini,”bebernya.
Rofik bahkan sudah mendesak agar penyelesaian hak Nakes lapangan ditanggulangi langsung oleh Pemda Maluku, namun nyatanya hal tersebut tidak digubris.
“Harus diingat ini hak orang sudah bekerja meninggalkan keluarga menjadi garda terdepan, ini soal teknis yang bisa diselesaikan jika memiliki politikal will, niat yang baik untuk hal ini diselesaikan,”pungkasnya.