DPRD Maluku Bahas Kesiapan Kedatangan Komisi V DPR RI, Ini Lokasi Yang Akan Ditinjau

Richard Rahakbauw
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Ambon, MalukuPost.com –

Komisi III DPRD Maluku menggelar rapat bersama terkait kesiapan kedatangan Komisi V DPR RI, 19 Desember mendatang.

Bacaan Lainnya

Rapat berlangsung di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (15/12/2022) dipimpin Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) se-Provinsi Maluku, BPJN XVI Ambon, Balai Cipta Karya dan Basarnas

Kepada wartawan usai rapat, Rahakbauw mengatakan kedatangan Komisi V DPR untuk meninjau berbagai infrastruktur yang ada di Maluku, diantaranya pelabuhan penyebrangan di Tulehu, dan Pengungsi Bencana Alam di Tulehu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, serta infrastruktur di beberapa wilayah yang diperjuangkan masuk dalam Inpres Tahun 2023, APBN 2023 dan 2024.

“Prinsipnya kita harus menyatukan persepsi. Karena ini juga terkait dengan pembangunan infrastruktur,”ujarnya.

Menurut Rahakbauw, dalam rapat telah dimintakan Dinas PUPR se-Provinsi Maluku untuk menyiapkan seluruh dokumen teknis seperti izin lingkungan, serta persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal ini dimaksud, agar usulan yang disampaikan ke DPR RI nantinya bisa diakomodir dalam dana Inpres maupun APBN.

“Dokumen harus dilengkapi, sehingga pada saat anggaran turun semuanya sudah terpenuhi. Yang kita khawatirkan adalah, ketika hal itu tidak di penuhi maka anggaran itu dapat dialihkan ke daerah lain, otomatis Maluku rugi,”tuturnya.

Untuk itu, Wakil Rakyat dari Dapil Kota Ambon itu kembali mendorong Kepala Dinas PUPR se-Maluku untuk serius, memenuhi semua persyaratan teknis yang diminta oleh pemerintah pusat terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Kota maupun Provinsi Maluku.

“Kalau dana Inpres itu turun maka sangat membantu mengurangi Beban Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota melalui PUPR untuk membangun jalan dan jembatan di Daerah ini,”tandasnya.

Rahakbauw juga berharap adanya penghubung antara Dinas PUPR Provinsi, Kabupaten/Kota dengan BPJN XVI Ambon.

Hal ini dimaksudkan agar jika ada progres lainnya yang belum terlaksana bisa langsung segera dituntaskan.

“Prinsipnya kita harus menyatukan persepsi. Kalau memang ada progres lainnya yang belum terlaksana dapat segera dituntaskan,” pungkasnya.

Pos terkait