Langgur, MalukuPost.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupten Maluku Tenggara (Malra) dalam rangka Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Tahun Angaran 2023 resmi digelar.
Pantauan MalukuPost.com, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun didampingi masing-masing Wakil Ketua Alberth Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin di Langgur, Rabu (30/11/2022).
Anggota DPRD juga hadir dalam paripurna dimaksud dantaranya, Eva Chrisye Putnarubun, Willibrodus Lefteuw, Eusebius Utha Safsafubun, Antonius Renjaan, Benediktus Rejaan, Thomas Ulukyanan, Christo Beruat, Abraham Beruatwarin, Stefanus Layanan, Blandina Fautngilyanan, Ali Arsyad Ohoiulun, Adolf Markus Teniwut, Emanuel Ufi, Christian Nelson Meturan, Aher Onoly, Moh. Nawawi Namsa, Awaludin Rado dan Albert Alo Jamlean.
Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin turut hadir dalam paripurna tersebut sekaligus membacakan sambutan Persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) A. Yani Rahawarin selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama staf.
Sekretaris DPRD Andreas Savsavubun bersama seluruh staf Sekretariat DPRD setempat juga mengikuti jalannya paripurna tersebut.
Selain itu, nampak pula kehadiran sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.
Paripurna diawali dengan penyampaian arahan Ketua DPRD, dilanjutkan dengan Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan hasil pembahasan APBD Malra Tahun Anggaran 2023 oleh Sekretaris Dewan (Ex Officio) Sekretaris Banggar.
Setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan dan Anggota DPRD, paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan berita acara tersebut dilakukan oleh masing-masing ketiga Pimpinan DPRD (Ex Officio Pimpinan Banggar) dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Rahawarin (Ex Officio Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD) dan Sekretaris DPRD (Ex Officio Sekretaris Banggar) Andreas Savsavubun.
Dengan demikian, Ranperda APBD resmi ditetapkan menjadi Perda APBD Kabupaten Malra Tahun Anggaran 2023
APBD Tahun Anggeran 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.029.236.659.740 (Satu Triliun, Dua Puluh Sembilan Milyar, Dua Ratus Tiga Puluh Enam Juta, Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).