Ambon, MalukuPost.com –
APBD Provinsi Maluku Tahun 2023 akhirnya disahkan setelah melalui proses pembahasan Komisi bersama mitra terkait, yang dilanjutkan dengan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD.
Dalam Penyampaian kata Akhir Fraksi, rabu malam (30/11/2022), DPRD Maluku mensahkan KUA PPAS APBD Tahun 2023 sebesar Rp3.018 Triliun.
Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, kamis (01/12/2022) Plh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan APBD 2023 ditetapkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan, dalam hal ini oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami bersyukur atas kerja bersama seluruh rekan-rekan di DPRD dan Pemda, dalam hal ini Pa Sekda dan seluruh jajarannya sehingga Penetapan APBD 2023 disahkan,”ucapnya.
Dijelaskannya, sesuai materi ada banyak kebutuhan yang ingin disampaikan oleh seluruh anggota untuk dipenuhi Pemda, namun terkendala keterbatasan sumber daya Keuangan Pemda Maluku .
,”Untuk itu poin pentingnya, adalah memastikan bahwa skala-skala prioritas dari seluruh rencana pembangunan jangka menengah Daerah itu terakomodasi di APBD tahun 2023, dalam segala perdebatan dan dialog telah kami lalui itu sampai tadi malam 30 November tahun 2022,”ujarnya.
Sairdekut berharap seluruh program yang telah ditetapkan dalam APBD dapat terlaksana dengan di tahun 2023 mendatang.