DPRD Maluku Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Dihukum Berat

Ambon, MalukuPost.com -Anggota DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela meminta agar pelaku kekerasan anak dan perempuan di hukum seberat-beratnya.

Hal ini disampaikan Sarimanela menyikapi meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Ambon.

Bacaan Lainnya

“Pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Sarimenala kepada wartawan dirumah rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (09/11/2022).

Menurutnya, hukuman berat terhadap pelaku kekerasan perempuan dan anak, sebab korban dari tindakan itu mengalami trauma dan luka yang tidak mudah hilang. Sanksi berat juga akan memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan.

“Selama ini kasus kekerasan terhadap anak sangat memprihatinkan. Kita ingin agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai apa yang dia lakukan sehingga ada efek jera kepada pelaku. Kemudian memberikan keadilan kepada korban,”tuturnya.

Sarimanela memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bergerak cepat dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan keadilan kepada korban.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata Sarimanela juga harus menjadi peringatan kepada semua pihak agar bergerak dan bersinergi bersama untuk memberikan yang terbaik dalam hal pencegahan, penanganan, dan pelayanan kepada korban.

Dirinya juga mendorong Pemerintah Kota Ambon, dibantu Pemerintah Provinsi Maluku melalui OPD terkait bersama lembaga perlindungan anak dan perempuan melakukan pendampingan kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

“Pendampingan perlu dilakukan agar anak-anak dan perempuan menjadi korban tidak terganggu baik mental maupun psikis,” pintanya.

Sarimanela berharap Pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, sehingga kedepan tidak ada lagi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pos terkait