Langgur, MalukuPost.com – Sejumlah agenda DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dilaksanakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Minduchri Kudubun kepada awak media di Langgur, Senin (19/9/2022).
Kudubun menjelaskan, agenda-agenda tersebut yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
Ditambahkannya, hari Selasa esok (20/9), Bapemperda akan menindaklanjuti hasil penjaringan aspirasi tentang Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Besok masih rapat internal untuk menginput berbagai masukkan dari para raja, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan lain-lain dalam agenda penjaringan aspirasi (di Kimson) beberapa waktu lalu, untuk memboboti Ranperda PPA,” kata Kudubun.
“Kita kejar dalam tahun ini DPRD bisa menetapkan Ranperda, baik usul inisiatif DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda), menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya lagi.
.
Selain itu, lanjut Kudubun, DPRD melalui Banggar juga akan menindaklanjuti hasil pembahasan komisi dengan mitra berkaitan dengan APBD Perubahan 2022.
“Rencananya akan dilaksanakan pekan depan,” ujarnya.
Sementara terkait Komisi I, ia mengaku ada banyak surat masuk soal pemerintahan desa/ohoi. Mulai dari masalah penolakan penjabat kepala ohoi hingga persoalan tunjangan aparat ohoi.
“Ada laporan dari kuasa hukum Sekretaris Ohoi Mastur Baru, berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri Tual tentang tunjangan sekretaris ohoi. Kita agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) supaya kita bisa tahu tindaklanjut putusan tersebut,” beber Kudubun.
DPRD, melalui Komisi II, juga menyikapi demo damai yang dilaksanakan Gerakan Mahasisa Nasional Indonesia (GMNI) baru-baru ini berkaitan dengan kenaikan harga BBM.
Kudubun mengatakan, Komisi II akan mengundang pihak Pertamina dan SPBU Langgur dalam rapat dengar pendapat.
Sementara unjuk rasa serupa yang dilakukan oleh para supir angkot terkait tarif angkutan akibat kenaikan BBM, menurut Kudubun, demonstrasi itu sudah ditindaklanjuti.
Pihaknya telah melakukan RDP bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindagnaker. Hasil rapat itu dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Maluku.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada SK Gubernur berkaitan dengan tarif angkutan antar kabupaten/kota,” tandas politisi PKB itu.
Kudubun juga menyebut agenda Komisi III. Menurut dia, Komisi III sementara melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).