DPRD Malra Gelar Rapat Penyampaian Visi Komisi

Rapat Taim Banggar DPRD untuk mendengarkan Penyampaian Visi Komisi. Senin (18/7/2022).

Langgur, MalukuPost.com – Rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2021 memasuki tahapan penyampaian Visi Komisi kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Pantauan MalukuPost.com, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun didampingi Wakil Ketua Yohanis Bosko Rahawarin, Senin (18/7/2022).

Bacaan Lainnya

Masing-masing Ketua Komisi (I, II dan III), anggota Banggar serta Sekwan hadir pula dalam rapat dimaksud.

Untuk diketahui, hasil pembahasan antara Komisi dan SKPD mitra, dikemas dalam visi Komisi.

Visi komisi tersebut kemudian dibahas bersama Tim Banggar dan selanjutnya ditetapkan sebagai Visi Banggar, yang akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, visi Komisi I disampaikan oleh juru bicara Antonius Renjaan. Untuk visi Komisi II disampaikan oleh Ketua Komisi Benediktus F. Rejaan.

Sementara untuk visi Komisi III disampaikan oleh Ketuanya Septian Brian Ubra.

Dalam penyampaian visi Komisi terungkap, bahwa pelaksanasan APBD 2021 untuk masing-masing SKPD disetujui penggunaannya untuk diteruskan ke Banggar.

Namun demikian, terdapat sejumlah catatan dari tiap Komisi, baik itu evaluasi (perbaikan) untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan/penyerapan anggaran maupun tentang dukungan Komisi terkait penambahan anggaran program dan kegiatan pada SKPD.

Terkait visi komisi tersebut, Ketua Banggar DPRD (ex officio Ketua DPRD setempat) menegaskan, setelah mendengar penyampaian visi komisi, dan masukan dari rekan-rekan pimpinan maupun anggota Banggar, maka hal-hal yang belum dimasukan sebagai visi komisi ditambah dengan catatan-catatan masing-masing komisi yang sudah disampaikan, akan dimasukan sebagai visi Banggar kepada TAPD.

Pos terkait