Ambon, MalukuPost.com – Dari hasil pengawasan tahap II yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan upah yang diberikan kepada Guru Honorer masih dibawah standar.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada MalukuPost.com usai melakukan pengawasan tahap dua di SMK Negeri 2 Maluku Tenggara, Senin (04/07/2022).
“Pembayaran upah honorer masih jauh dibawah Standar. Upah yang diterima masih dibawah Rp1,5 juta padahal dengan jumlah siswa yang banyak dengan Dana BOS di atas Rp800 juta, seharusnya upah yang diterima guru honorer bisa mencapai Rp.5 juta,” ungkap Andi.
Menurutnya, jika mengacu pada juknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolaj (BOS) untuk pembayaran upah guru honorer bisa sampai 50 persen dari total anggaran yang diterima sekolah.
“Saat ini pemerintah Provinsi membayar upah guru kontrak sudah di angka Rp2 juta, minimal SMK 2 Malra membayar upah guru honorernya sama dengan yang dibayar Pemprov,” jelasnya.
Ketua fraksi Gerindra ini juga mengaku, bahwasannya Komisi IV sudah meminta kepada Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Malra untuk memperbaiki pembayaran para honorer di sekolahnya yang masih dibawah Rp. 1,5 juta.
Untuk itu, jika himbauan ini tidak di indahkan maka pihaknya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengevaluasi pimpinan di sekolah tersebut, karena tidak memperhatikan kesejahteraan bawahannya.
“Jika mereka tidak mengindahkan imbauan kami, kami minta agar dievaluasi aja pimpinan sekolah seperti itu yg tidak memperhatikan kesejahteraan anak buahnya,”tutupnya.(VATAL)