Langgur, MalukuPost.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Yohanis Bosko Rahawarin menyatakan, alokasi anggaran hibah untuk rumah ibadah ternyata cukup membebani APBD Malra.
Pernyataan tersebut bukan tanpa aalasan, karena ada rumah ibadah yang sudah digelontorkan anggaran memadai, namun bangunannya belum juga rampung.
Menurut Rahawarin, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap alokasi dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah.
“Jadi membebani APBD karena itu. Dana sudah turun tapi bangunan belum selesai, akhirnya nanti dianggarkan kembali lagi. Ini yang membebani APBD, karena uang yang ada bukan hanya untuk hibah, tapi ada sektor lain juga,” tandas politis Partai Amanat Nasional itu, Rabu (20/7/2022).
Rahawarin mengatakan, anggaran hibah untuk pembangunan rumah ibadah semakin meningkat.
Pada Tahun 2021 sebesar sekitar Rp. 20 miliar, naik menjadi Rp. 20 miliar lebih pada tahun 2022.
Terhadap kenaikan alokasi anggaran hibah tersebut, Rahawarin mengapresiasi Pemkab Malra karena telah memperhatikan pembangunan rumah ibadah dengan anggaran yang fantastis.
Namun disisi lain, anggaran yang diberikan tidak diawasi dengan baik sehingga sebagian rumah ibadah belum rampung, sementara anggaran yang besar telah digunakan untuk peruntukannya.
“Ada pembangunan beberapa rumah ibadah tidak sesuai dengan harapan. Itu kami temukan saat reses dan pengawasan,” beber Rahawarin.
Rahawarin memperikarakan, sekitar 30 persen pembangunan rumah ibadah tidak sesuai harapan.
“Secara keberhasilan, saya pikir masih lebih ya (banyak yang berhasil). Tapi ada beberapa, sekitar 30 persen, yang menjadi catatan,” tandasnya.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian bagi Rahawarin untuk mengevaluasi pengalokasian dana hibah tahun 2023 mendatang.
“Saya akan melakukan pengawasan ketat mulai dari mekanisme pemberian rekomendasi sampai pada proses pembangunan,” pungkasnya.