Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku mendesak Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Mukti Keliobas untuk melakukan reformasi birokrasi mulai dari tingkat desa sampai struktue organisasi perangkat daerah (OPD).
Desakan ini disampaikan Anggota Komisi Alumudin Kolatlena, yang prihatin terhadap sistim pemerintahan di kabupaten SBT. Dimana dari 189 desa, hampir sebagian belum memiliki pejabat defenitif, atau masih dijabat penjabat yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada 189 desa di Kabupaten SBT, 49 merupakan desa adat dan 140 desa administratif. Dari sekian itu masih banyak yang belum memiliki kepala desa defenitif,”ujar Kolatlena kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa (05/04/2022).
Menurutnya, pemilihan kepala desa harus dilakukan secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat di masing-masing desa dapat berjalan dengan baik.
“Kepala desa yang saatt ini carateker ASN, tentu berdampak terhadap kerja oknum ASN. Karena itu pemilihan kepala desa segera dilakukan. Mengingat basis pelayanan pemerintahan ada desa, kalau sudah memiliki kepala desa defenitif tentu mereka konsen melayani masyarakat di desa,”tuturnya.
Tak hanya itu, Kolatlena juga mendesak Bupati SBT segera melakukan pelantikan pejabat eselon II. Mengingat dari 23 organisasi perangkat daerah (OPD), 17 diantaranya masih dijabat pelaksana tugas.
“Kita tahu sesuai release Ombudsman dan beberapa lembaga menyatakan pelayanan publik di SBT buruk. Karena itu kita mendorong Pemda untuk secepatnya melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II supaya mereka punya gairah dalam bekerja melayani masyarakat di daerah,”pintanya.